Kriminal HukumPeristiwa

Polsek Pekat Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Di Kadindi Barat

Pekat, Fokus NTB – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /K/ 22 /VIII/ 2021 / Res. Dompu / Sek Pekat, pada Jumat (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPDA Mustawa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kotak amal di mesjid Baitul Muqaddimah. Pelaku berinisial A alias AF (28) warga Dusun Pekat 1 Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Barang bukti kotak amal beserta uang

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari keterangan salah seorang saksi, bahwa pelaku berjumlah 2 ( dua ) orang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi dari arah Pasar Senin. Terlihat salah satu dari pelaku masuk ke Masjid Baitul Muqaddimah Dusun Kaliaga I Desa Kadindi, kemudian mengambil kotak amal yang ada di masjid tersebut.

Barang bukti sepeda motor Honda Vario
yang dipakai saat mengambil kotak amal

Setelah berhasil mengambil kotak amal tersebut, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor akan tetapi salah seorang warga yang berada di lokasi melihat kejadian tersebut sehingga meneriaki maling. Warga mencoba mengejar pelaku ke arah utara, namun pelaku berhasil melarikan diri ke area persawahaan dan meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor dan kotak amal di pinggir jalan.

Dari keterangan beberapa warga yang berada di lokasi, terduga pelaku terdiri dari 2 ( dua ) orang yaitu A alias AF (28) warga desa Pekat dan OM (30) yang merupakan warga Dusun Sigi, desa Calabai.

Berdasar informasi tersebut Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat S. Sos, memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa A alias AF dan O sedang berada di wilayah Kecamatan Woja.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Pekat berkoordinasi dengan Polsek Woja sehingga diperoleh informasi terduga pelaku A alias AF berada di rumah kakeknya yang berlokasi Lingkungan Polo Kelurahan Kandai dua.

Atas informasi tersebut, pada Jumat siang (20/8) Anggota Opsnal Polsek Pekat menuju ke rumah keluarga terduga pelaku. Dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kel. Kandai Dua, Tim Opsnal akhirnya berhasil menangkap A alias AF kemudian langsung dibawa ke Polsek Woja.

Pukul 02.30 WITA dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku OM dengan mencoba menggali informasi melalui A alias AF dengan mencoba menghubungi melalui namun tidak ada ada jawaban sehingga di putuskan untuk melakukan pencarian keesokan harinya.

Pada hari Jumat sekitar 14.00 wita di peroleh informasi bahwa OM berada di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja, sehingga anggota Opsnal langsung menuju kesana namun terduga pelaku tidak ditemukan.

Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA dilakukan pengecekan posisi dengan menggunakan GPS sehingga diperoleh informasi terduga pelaku OM berada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sehingga Kapolsek Pekat memerintahkan anggota Opsnal untuk kembali ke Polsek Pekat dan membawa terduga pelaku A alias AF.

Terduga pelaku A alias AF

“Dua orang pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Baitul Muqaddimah di Dusun Kaliaga 1 Desa Kadindi Barat merupakan tergolong residivis dan spesialis curi kotak amal yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat” ungkap Kapolsek Pekat mengkonfirmasi pengungkapan kasus tersebut.

“Sampai saat ini pihak Polsek Pekat terus berupaya melakukan penyelidikan dan melakukan koordinasi dengan Polsek Bolo terkait dengan tempat persembunyian terduga pelaku OM” jelas Kapolsek Pekat.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button