Uncategorized

Sat Resnarkoba Polres Lotara Ringkus Pemuda Terduga Pengedar Ganja

Lombok Utara – Sabtu (21/8) sekitar pukul 18:15 WITA, polisi menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis Ganja.

Tempat kejadian perkara ada di Enjoy Gili Cafe Dusun Gili Trawangan, Desa Gili indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Terduga pelaku berinisial IG alias B yang berumur 19 tahun.

Penggeledahan pelaku dan tempat tinggalnya

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan SH., mengatakan polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri disebutkan yang diduga membawa ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Surya Irawan, menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. “Setelah memperoleh kepastian informasi tersebut, maka Tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku” ujar Surya.

Lanjut Kasat Resnarkoba, setelah terduga diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal terduga yang merupakan areal TKP.

Ditemukan barang bukti 1 buah tas plastik warna hitam yang berisi 7 bungkus plastik bening daun batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dan didapati masing-masing dengan berat bruto 6.14 gr, 6.24 gr, 7.48 gr, 9.03 gr, 8.40 gr, 7.47 gr, 7.64 gr. Kemudian satu buah tas plastik warna hitam yang berisi dua bungkus plastik bening daun batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja masing-masing dengan berat bruto 10.18 gr, 8.50 gr. Jumlah keseluruhan barang bukti jenis ganja tersebut adalah 71.08 gr.

Hasil penggeledahan juga mendapati Satu bendel paper merk moon, satu unit handphone merk oppo F1s warna putih, satu buah tas ransel warna biru merk dinamiite dan uang tunai Rp 583.000 (lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Terduga dan barang bukti

Kini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polisi akan melakukan uji urine terhadap terduga, mempersiapkan barang bukti untuk uji di Laboratorium” tutup IPTU Surya Irawan.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button