Kriminal HukumPeristiwa

7 TO Narkoba Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota

Kota Bima, Fokus NTB – Prestasi luar biasa ditorehkan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, dengan kembali mengungkap peredaran narkoba.

Jum’at (17/9) dini hari, Tim Opsnal Narkoba berhasil membongkar dan menangkap gembong narkoba kelas kakap yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin yang dikonfirmasi Tim Opsnal menjelaskan, ada 7 orang gembong pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering yang diringkus.

Kasat Narkoba menjelaskan dari hasil penggeledahan didapat sabu-sabu kurang lebih setengah ons atau dengan berat bersih 41,34 gram dan ganja kering seberat 3,15 gram belum termasuk barang bukti dari MM. Barang bukti itu telah dipisah dalam puluhan paket jual.

Pengungkapan dan penangkapan para sindikat ini sambungnya, berlokasi di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

7 orang yang saling terkait dalam menjual barang haram itu sebut Iptu Thamrin, ditangkap pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Di TKP pertama, Tim Opsnal mengamankan dua pelaku yakni, RS (26), AS (18) dan DD (30) ketiganya warga Desa Karumbu Langgudu Kabupaten Bima.

Ditangan ketiganya diperoleh barang bukti 2 plastik ganja, 3 handphone, 10 poket sabu paket hemat, korek gas, dompet, Rp 620 ribu, sementara dari hasil interogasi, Tim Opsnal juga menciduk Boy dan Jojo dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak.

Di TKP kedua ini, disita barang bukti diantaranya, 47 klip sabu, 2 tombangan, korek gas, 3 potongan pipet, 3 bungkus plastik klip, bong, 2 dompet, 3 handphone, termasuk satu pucuk air soft gun, 6 butir peluru, isolasi dan yang Rp 1.2 juta.

Masih dari hasil interogasi di lokasi usai penangkapan di dua TKP sebelumnya, Tim kata Kasat Narkoba, menuju TKP ketiga yakni di kampung Bugis Pelabuhan Desa Karumbu. Dua sindikat lainnya yakni MU dan MJ juga diciduk.

Barang bukti yang disita pada keduanya, 1 poket sabu, 2 plastik ganja, bong, korek gas, sumbu dan uang Rp 1,075 juta.

”Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” pungkasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button