Kriminal HukumPeristiwa

Sindikat Narkoba Asal Brang Rea Diringkus Polisi

Sumbawa Barat, Fokus NTB – Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah menangkap terduga pelaku pemgedar narkotika golongan 1 yang diduga sabu di sebuah rumah warga di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (11/8) pukul 14.30 WITA.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi A S.Sos menyampaikan, terduga pelaku berinisial SP (41) asal desa Tepas kecamatan Brang Rea.

Terduga pelaku bersama barang bukti

Eddy mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah milik warga berinisial SP yang beralamat Desa Tepas Kecamatan Brang Rea. Rumah tersebut sering di gunakan untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya atas informasi tersebut anggota opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan terduga sesui dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Penggeledahan oleh polisi disaksikan warga setempat

“Kemudian anggota memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku SP, polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu” jelasnya.

Lanjut Eddy, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi kristal putih yang di duga sabu dengan berat 0,50 gram, 1 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,42 gram, 1 buah piva kaca, 1 buah gunting, 1 buah pipet plastik, 1 dompet warna hitam, 1 dompet emas warna hitam merk Hikmah, 1 dompet emas warna coklat merk Cahaya Antik, 1 Hp Nokia warna hitam, 1 Hp Oppo A15 warna biru, 2 buah bungkusan rokok dji sam soe warna hitam, 3 jarum sumbu, 3 buah jarum timbangan, 3 buah bong lengkap dengan pipet, 5 korek api gas, 6 buah pipet plastik ujungnya runcing, 7 bendel plastik klip, 25 bekas poketan sabu dan uang tunai Rp5.550.000 (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)

“Selanjutnya terduga pelaku berinisial SP dan barang bukti diamankan dipolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut” tutur Eddy.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button