Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, H. Jabir, S.Pd: Retribusi Parkir Pasar Harus Diperbaiki

Sumbawa, Fokus NTB – Pendapatan retribusi parkir di kawasan pasar Sumbawa dinilai tidak sesuai dengan harapan, mengingat potensi yang ada di kawasan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang menyoroti ketidaksesuaian antara target dan hasil yang tercapai dalam sektor retribusi parkir.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Jabir, S.Pd, menyatakan pendapatan dari retribusi parkir di kawasan pasar perlu segera dikaji ulang. Menurutnya, hasil yang diterima selama ini jauh dari yang diharapkan, padahal kawasan pasar merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Retribusi parkir di kawasan pasar seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, namun kenyataannya sangat tidak sesuai. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut, baik dari sisi pengelolaan maupun sistem pemungutannya,” ujar H. Jabir saat rapat evaluasi dengan pihak terkait, Senin (14/4/2025).
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem retribusi parkir yang ada. Mereka berharap agar ada perbaikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan area parkir agar dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
“Tidak hanya soal peningkatan pendapatan, namun juga kenyamanan pengunjung dan efisiensi pengelolaan yang harus menjadi prioritas,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong adanya perbaikan yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.