Polisi Kembali Gagalkan Perdaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ikut Di Amankan

Kota Bima, Fokus NTB – Kerja sigap dan tangkas ditunjukkan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim yang dipimpin Aipda Fahriamin berhasil menyergap dan menggagalkan peredaran ribuan obat terlarang yang diatur undang-undang.
Selain menggagalkan peredaran ribuan butir obat terlarang, Tim Cobra Alpha juga mengamankan dua pengedarnya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3) sore.
Ribuan butir obat terlarang yang digagalkan tersebut, jelas AKP Tamrin, masing-masing 2000 butir Tramadol HCI dan 800 butir Trihexyphendil.
Dua pengedar yang merupakan warga Kota Bima ini, sebut Kasat Narkoba yakni AS (21) yang diamankan di TKP pertama dan S (23) yang diamankan di TKP kedua.
Pengungkapan ini, sambung AKP Tamrin, selain berdasar informasi masyarakat, juga hasil penyelidikan langsung.
Kronologi pengungkapan jelasnya, saat teduga hendak mengambil barang yakni obat terlarang tersebut di salah satu Jasa pengiriman yang berlokasi di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bimaz Senin Rabu siang, Tim Cobra Alpha yang sejak dini membutunti, langsung menyergap bersama barang bukti ditangan pelaku bersama saksi tokoh masyarakat setempat.
“Kini dua pengedar berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” tutupnya.