Kriminal Hukum

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pencurian Dan Penadahan Sebuah Mobil

Lombok Tengah, Fokus NTB – Tim Gabungan Satreskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Kopang bersama Tim Resmob Polda NTB dengan waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penadahan dan dua terduga pelaku pencurian sebuah mobil carry pada Jum’at (04/11).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K. membenarkan hal tersebut.

“Dua terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan inisial H, 29 tahun dan S, 23 tahun, keduanya beralamat di Desa Lekor, Kecamatan Janapria” terang Kasi Humas.

Sementara tiga terduga penadah yaitu S (42), adalah pegawai honorer Pol PP Kota Mataram yang beralamat di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dan SD (40) yang merupakan seorang Satpam Bank NTB Syariah Sweta yang beralamat di Desa Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram serta ZI (54), warga Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sedangkan korban atas nama Mawardi, Umur (42) warga Desa Rembiga Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Bermula pada Kamis (3/11), pukul 03.30 WITA bertempat di pinggir jalan depan Pegadaian Syariah Mandiri Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, mobil milik korban terparkir dalam keadaan pintu terkunci.

Selang beberapa lama ketika korban keluar dan melihat mobilnya sudah tidak berada ditempat semula, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang.

Menerima laporan tersebut Polsek Kopang berkoordinasi dengan Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah dan mendatangi serta melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya tim dengan dibantu Resmob Polda NTB langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku penadah ZI beserta unit mobil curian yang oleh pelaku di gudang yang sekaligus merupakan bengkel mobil miliknya.

Dari hasil Interogasi awal terhadap ZI, dia mengaku memperoleh mobil tersebut dari S.

Selanjutnya Polisi mendatangi rumah S dan langsung melakukan penangkapan. S mengaku memperoleh mobil tersebut dari SD.

Kemudian polisi mengamankan terduga pelaku penadah SD yang sedang melaksanakan tugas jaga sebagai Satpam di Kantor Bank NTB Syariah Sweta. Terduga lelaku SD mengaku memperoleh mobil tersebut dari terduga pelaku pencurian H dan S.

Selanjutnya terduga pelaku SD diminta menghubungi terduga pelaku H dan S untuk menemui yang bersangkutan dengan alasan untuk mengambil uang pembayaran mobil tersebut dan sepakat untuk melakukan transaksi di wilayah Lingsar.

Ketika dua terduga pelaku tiba di lokasi, mereka langsung ditangkap polisi. Dari hasil interogasi awal terduga pelaku H dan S mengakui telah melakukan pencurian mobil carry di wilayah Kopang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit Mobil suzuki Futura 1.5 warna hitam dari ZI dan kunci pas yang digunakan untuk membuka pintu mobil yang disita dari pelaku H.

Semua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button