Kriminal Hukum

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Pria Pemilik Sabu Seberat 1,01 gram

Sumbawa Barat, FokusNTB – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotiklsabu, bertempat disebuah rumah dilingkungan Muhajirin, kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang pada kamis (09/12) pukul 00.15 WITA.

“Diketahui terduga seorang pelaku laki -laki berinisial HA terkena tangkap oleh anggota satresnarkoba dalam Operasi Antik Rinjani 2021” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.

Eddy Humas menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat mendapatkan surat perintah melakukan Operasi Antik Rinjani 2021 oleh kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat AKP Muh Fatoni, SH.Untuk melakukan pengungkapan Target Oprasi (TO) Oprasi Antik Rinjani 2021 terhadap terduga pelaku berinisial HA.

“Setalah penangkapan terhadap terduga pelaku HA dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka HA di TKP dengan disaksikan warga setempat, akhirnya petugas sat resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba berjenis sabu” ungkapnya.

Eddy membeberkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota Sat Resnarkoba antara lain :

  • 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,52 gram.
  • 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,49 gram.
  • 1 (satu) pipet plastik.
  • 2 (dua) pipet plastik ujungnya runcing.
  • 1 (satu) bendel plastik klip.
  • 1 (satu) dompet emas merk sinar intan warna hitam.
  • 1 (satu) buah Hp Samsung warna hitam.

Selanjutnya HA bersama barang bukti diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button