PeristiwaSosial

Patroli PPKM Gabungan Skala Besar Di Sumbawa Bagikan Paket Sembako

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Polres Sumbawa bersama unsur TNI dari Sub. Den POM Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Kompi 1 Yon B Pelopor dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa, Sabtu (4/9) malam, menggelar patroli gabungan penertiban dan penegakan skala besar dalam rangka penerapan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Patroli gabungan ini, dilakukan di sejumlah titik keramaian dan hiburan yakni Terminal Sumer Payung, jalan Samota, RTH Taman Lembi, Cafe Basecamp, tempat – tempat tongkrongan pemuda pemudi.

Penyaluran bansos dipimpin oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang S.IK. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasat Pol PP Kab. Sumbawa H. Sahabuddin S.Sos M.Si., Kabag Log AKP Suryana, Kabid Linmas Kab. Sumbawa Sarifah S.Sos M.Si.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos dalam keterangan persnya, mengatakan patroli gabungan skala besar dilakukan dalam rangka menekan laju penyebaran penularan virus corona, dan pengawasan selama PPKM berbasis mikro level 3 dalam penertiban masyarakat sesuai SE Bupati Sumbawa Nomor 360/497/VIII/PEM/2021.

“Untuk kegiatan patroli malam ini berbeda dengan patroli sebelumnya, petugas akan membagikan bansos paket sembako untuk masyarakat pedagang yang terdampak PPKM skala mikro level 3 di wilayah kota Sumbawa” ungkapnya.

“Patroli skala besar ini juga untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat pedagang ditengah pandemi Covid-19” jelas Kasi Humas.

Disela pelaksanaan patroli penertiban dan penegakan tersebut, petugas gabungan membagikan puluhan bansos paket sembako kepada para pedagang malam yang ada di wilayah kota Sumbawa, di sepanjang jalur yang dilewati sekaligus menekankan kepada masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan terkait PPKM skala mikro level 3.

“Khususnya terkait jam operasional yang tidak lebih dari pukul 21.00 wita. sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa” tutur Kasi Humas.

Petugas gabungan menghimbau kepada pemilik warung, PKL, pelaku usaha dan pengunjung, untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, juga diminta untuk tidak menimbulkan kerumunan selama PPKM skala mikro level 3.

Selain itu, petugas gabungan juga memberikan teguran, sanksi dengan humanis terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga membubarkan pengunjung di beberapa Cafe yang menimbulkan kerumunan, kepada pemiliknya diminta untuk menutup tempat usahanya, karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Dan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa” pungkasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button