PeristiwaPolhukam

Muspika Kecamatan Utan Rapat Koordinasi Terkait Penerapan PPKM Berskala Mikro

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Rapat koordinasi Muspika se-kecamatan Utan dilaksanakan diruang Kapolsek Utan pada hari Rabu (5/8). Nampak hadir dalam rapat tersebut Pemerintah Kecamatan Utan, Koramil 1607-09 Utan Rhee, Sat Pol. PP, maupun Kepala Desa.

Rapat digelar bertujuan dalam rangka penerapan PPKM berskala Mikro ditingkat Kecamatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa Nomor 360 tahun 2021. Disamping itu masih dijumpai warga yang tidak menerapkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf menyampaikan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil dari penerapan PPKM Skala Mikro sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa.

Dalam SE tersebut berupa beberapa larangan yang telah ditetapkan selama masa PPKM. Larangan tersebut antara lain meniadakan resepsi pernikahan dan perayaan lainnya yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan warga.
Kemudian juga meniadakan kegiatan Kebudayaan seperti Barapan Kebo, Barapan Ayam, Main Jaran dan lainnya yang bersifat mengumpulkan banyak warga.

Menyampaikan bahwa domain penerapan Surat Edaran ada pada Satuan Pol PP. Namun dilapangan TNI-POLRI tetap memberi dukungan dalam pengawasan dan penerapan aturan dalam Surat Edaran tersebut.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, pengawasan tersebut dengan tujuan untuk mengedukasi Masyarakat terkait penerapan PPKM Berbasis Mikro ditingkat Kecamatan. Kemudian pada kesempatan itu juga Kapolsek menekankan kepada seluruh pihak yang hadir untuk bersama-sama menjaga kondisifitas wilayah dari tingkat RT paling rendah hingga tingkat yang paling tinggi sehingga keamanan terpelihara.

Pada kesempatan yang sama Danramil Utan Rhee Kapten Inf. Triono Bayu Waskito mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan SE, penerapannya masih lemah dilingkungan masyarakat. Mengingat dari pihak Pemerintah Desa masih memberikan ijin pelaksanaan kegiatan pernikahan. “Sehingga kami berharap kepada Pemerintah Desa agar lebih selektif dan menghimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan warga.

Danramil, sangat berharap kepada seluruh Pemerintah Desa ditingkat paling bawah untuk bersama-sama mendukung sehingga masyarakat dapat memahami tentang aturan yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut.

Terkait dengan warga yang positif dan pada tahap Isolasi Mandiri terpadu agar bersama-sama mengawasi warga tersebut. “Dan akan dilakukan tracing kepada warga yang pernah kontak dengan pasien sesuai ketentuan” jelasnya.

Kemudian Sekretaris Kecamatan Utan dalam pemaparannya menerangkan Surat Edaran Bupati Sumbawa sebenarnya tidak ada penawaran dalam pelaksanaanya, hanya saja sering terjadi salah paham dari masyarakat sehingga diharapkan kepada petugas ditingkat paling bawah untuk mengedukasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekcam Utan sangat berharap kepada seluruh Kepala Desa dalam pelaksanaan agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan selaku Satgas Covid -19 baik tingkat Kecamatan. “Kemungkinan dari Satgas Kecamatan akan mengambil langkah-langkah dalam memberikan pemahaman dan Edukasi kepada warganya” beber Sekcam.

Terkait Isolasi terpadu, Sekcam mengatakan akan ditempatkan di Bekas Puskesmas Utan. “Untuk memudahkan pengawasan dan terjangkau dengan tempat domisili warga sangat mudah” pungkasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button