Penjual Miras Di Lape Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, Fokus NTB – B (45) warga Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape tak berkutik ketika petugas Kepolisian dari Polsek Lape datang menggeledah isi toko serta rumahnya kemudian mendapati puluhan botol minuman keras jenis brem yang berada di dalam toko miliknya, Kamis (29/7) pukul 18.30 WITA.
Penggeledahan tersebut berawal dari tertangkapnya sejumlah remaja yang diamankan karena tengah mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan raya Sumbawa-Lape tepatnya di trotoar depan SDN 3 Lape Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengkonfirmasi hal tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, ternyata benar ada remaja yang berjumlah sekitar 6 orang yang sedang mengkonsumsi miras, dan langsung di amankan di Polsek” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut AKP Sumardi, bahwa setelah dilakukan pembinaan dan interogasi, didapati informasi bahwa miras tersebut dibeli dari sebuah toko di Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Lape kemudian menuju lokasi penjual miras dan setelah digeledah petugas berhasil menemukan puluhan botol miras jenis brem di dalam rumah tersebut” ungkap Kasi Humas.

Dalam penggeledehan tersebut, Personel Polsek Lape mengamankan barang bukti berupa miras jenis BREM sebanyak 55 botol ukuran 600 ml dengan rincian 54 botol brem warna putih dan 1 botol brem warna merah.
Selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya yang berinisial B (45) tersebut diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan dan p0roses lebih lanjut.