Kuasa Hukum Jaya Makmur Laporkan Oknum AR dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sumbawa, Fokus NTB – Kuasa hukum Kades Jaya Makmur kembali melaporkan oknum bersinial AR dan kawannya ke Polres Sumbawa terkait dengan dugaan pencemaran nama baik klien melalui ITE.
Tim kuasa hukum Jaya Makmur Kin Mulyakin, SH yang ditemui Fokus NTB, Sabtu (15/5) disela kesibukannya membenarkan telah melaporkan oknum berinisial AR dan kawan-kawan ke Polres Sumbawa.
Kin, sapaannya akrabnya mengatakan, persoalan tersebut sebuah rentetan peristiwa dan berkaitan dengan kliennya Kades Jaya Makmur Labangka 5 yang rumahnya dirusak oleh orang yang sekarang sudah diamankan Polres Sumbawa, kemudian muncul suasana baru dimana kliennya dituding oleh oknum tertentu telah berzinah dengan istri orang, dan pernyataan itu disampaikan melalui media sosial facebook.
“Atas dasar ini, kami sebagai pengacaranya melaporkan agar ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa menggunakan medsos harus bijak. Semua bukti bukti sudah kami pegang dan terpenuhi untuk orang tersebut kami proses hukum,” pungkasnya. (C86)