Komisi II DPRD Sumbawa Gelar RDP Bahas HPP Jagung dan Gabah, Ini Lima Rekomendasinya

Sumbawa, Fokus NTB – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (16/04) guna membahas harga pembelian pemerintah (HPP) untuk jagung dan gabah. Rapat ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, pelaku usaha, hingga aparat keamanan.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, I Nyoman, S.IP, didampingi Sekretaris Komisi Zohran serta anggota lainnya: H. Andi Mappeleppui, Ademudhita Noorsyamsu, S.AP, Muhammad Zain, S.IP, Ridwan SP., M.Si, Ida Rahayu, S.AP, Juliansyah, SE, dan Ahmad Nawawi. Turut hadir pula dari Komisi IV, Sukiman K., S.Pd.I dan Syukri HS, A.Ma.
Hadir dalam forum ini sejumlah perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Koperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian dan SDA, Kepala Kantor Perum Bulog Kabupaten Sumbawa, pengusaha corn dryer se-Kabupaten Sumbawa, Kepala Desa dari beberapa wilayah, Gapoktan Sesopo Ate Desa Labuan Ijuk, serta unsur Polres dan Dandim Sumbawa.
Setelah mendengarkan masukan dari seluruh peserta rapat, Komisi II DPRD Sumbawa menyampaikan lima poin rekomendasi penting, yaitu:
- Meminta Perum Bulog Kabupaten Sumbawa untuk segera mengosongkan stok jagung tahun 2024 sebesar 26.000 ton melalui penjualan langsung.
- Mendesak Perum Bulog agar segera melakukan penyerapan jagung dari masyarakat atau petani dengan harga sesuai HPP, yakni Rp 5.500/kg untuk semua kualitas.
- Mengusulkan penambahan kuota pembelian jagung oleh Perum Bulog di Kabupaten Sumbawa.
- Mendorong para pengusaha corn dryer agar memberikan akses dan peluang yang adil bagi pelaku usaha lokal/UMKM, pelele, maupun petani untuk menjual jagung langsung ke gudang.
- Mengajak Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk bekerjasama dengan pengusaha corn dryer dalam pengadaan cadangan jagung pemerintah.
RDP ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa dalam memastikan kesejahteraan petani dan stabilitas harga komoditas strategis di daerah. Komisi II berharap seluruh rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan kebutuhan nasional.