Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa : Apa Manfaatnya bagi Pemerintahan Desa?

Oleh: Feny Dwi Maharani , Sherli Wardanny, Rahmi Marselah Program Studi tudi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Teknologi Sumbawa.
Isu pemekaran wilayah di Indonesia terus menajadi diskursus yang tak pernah usai, salah satunya adalah wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wacana Pulau Sumbawa pisah dengan Provinsi NTB sudah mencuat sejak lama salah satunya ialah ribuan warga dari 5 Kabupaten dan Kota di Pulau Sumbawa menggelar kongres rakyat pada Tahun 2011 saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kongres rakyat tersebut berlangsung di Lapangan Karato Sumbawa Besar pada Februari 2011.
Isu ini muncul lagi pada tahun 2024, menjadi wacana komunitas politik dalam Pilgub dan Plipres yang sudah lama diwacanakan. Seperti janji kampanye Fahri Hamzah, Jubir bicara Tim Nasional(TKN) Prabowo-Gibran yang mengatakan bahwa Provinsi Pulau Sumbawa akan diperjuangkan setelah Prabowo-Gibran di Lantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Fahri Hamzah juga menginginkan dan mendukung adanya pemekaran Provinsi Pulau sumbawa segera terbentuk.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,63 juta jiwa, wilayah sumbawa memiliki potensi besar untuk berdiri sendiri. Beserta pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa disetujui Kemendagri Sumbawa lepas dari NTB serta membentuk provinsi baru. Pulau Sumbawa sendiri terdiri dari lima Kabupaten/Kota, yakni Kabupeten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Pulau Sumbawa juga memiliki karakteristik geografis dan social budaya yang berbeda dengan Pulau Lombok. Wilayahnya luas, tetapi untuk pembangunannya masih timpang. Selama ini pusat pemerintahan Nusa Tengara Barat (NTB) berada di Mataram sehingga menjadikan daerah–daerah di Pulau Sumbawa marasa jauh dari pusat pemerintahan. Pemekaran ini muncul sebagai bentuk aspirasi dan keinginan Masyarakat agar Pembangunan lebih merata dan pemerintah lebih dekat dengan rakyat.
Ada beberapa isu mengatakan, bahwa yang menjadi Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa yaitu diperkirakan akan berada di Bima, yang didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang berkembang. Ada juga yang menginginkan Ibu kota Provinsi Pulau Sumbawa berada di Kabupaten Sumbawa Besar dikarenakan sulitnya jangkauan jika berada di Kota Bima.
Sebagai Provinsi baru, nanti sumbawa tentunya akan memiliki peluang yang akan berdampak terutama bagi Pemerintah Desa tentunya dalam pemerataan pembanguan di setiap desa.
Dengan pemekaran ini dapat mendorong pemerataan Pembangunan antara daerah pusat dan daerah pinggiran yang terabaikan dalam struktur pemerintahan yang lebih besar. Pemekaran ini juga diharapkan dapat memperkuat pemerdayaan ekonomi Masyarakat desa. Dapat juga peningkatan keuangan desa karena, dengan stastus sebagai kabupaten atau provinsi baru daerah, dapat meningkatkan PAD melalui berbagai sumber pendapatan, seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan sumber daya alam.
Tentunya dengan pemekaran ini Provinsi Sumbawa juga memiliki tantangan akan berdampak negatif bagi pemerintahan desa karna akan memerlukan alokasi anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur, kelembagaan baru, dan penyesuaian sistem administratif di Tingkat desa, termasuk Pembangunan infrastruktur, pemberdaayaan masyaarakat, dan peningkatan pelayanan publik.