Kriminalisasi Mahasiswa Adalah Bentuk Pembungkaman Demokrasi: Kecaman Keras atas Penetapan Sekum HMI Cabang Bima sebagai Tersangka

WAHYUDIN
Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa
Kami mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang menetapkan Sekretaris Umum HMI Cabang Bima sebagai tersangka hanya karena mengikuti dan menyuarakan aspirasi rakyat dalam aksi damai menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Ini bukan hanya bentuk kesewenang-wenangan, tetapi serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di negeri ini.
Penetapan tersangka terhadap aktivis mahasiswa dalam aksi damai adalah bentuk kriminalisasi gerakan rakyat yang semakin sering dipertontonkan oleh aparat. Di tengah situasi sosial yang membutuhkan ruang dialog dan partisipasi publik, aparat justru memilih jalan represif sebuah pilihan memalukan bagi institusi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum.
Harus ditegaskan, demonstrasi bukan kejahatan! Ia adalah hak yang dijamin konstitusi. Mahasiswa yang turun ke jalan bukan kriminal, melainkan corong nurani rakyat yang selama ini disumbat oleh kebijakan yang tidak berpihak. Ketika suara mahasiswa dibungkam dengan ancaman hukum, maka jelas sudah: negara ini tengah sakit!
Tindakan aparat ini adalah bentuk nyata dari pembungkaman demokrasi. Alih-alih membuka ruang diskusi dan mendengar aspirasi rakyat, aparat lebih memilih menunjuk dan menangkap mereka yang bersuara. Ini adalah watak otoriter yang tidak layak hidup dalam sistem demokrasi.
Kami ingin mengingatkan, sejarah mencatat bahwa ketika mahasiswa dibungkam, maka gelombang perlawanan rakyat akan bangkit. Jangan pernah mengira bahwa dengan memenjarakan satu suara, kalian bisa membungkam ribuan lainnya. Kami tidak akan diam. Kami tidak takut.