PolhukamSosial

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Aktivitas Galian C di Sumbawa

Sumbawa, Fokus NTB – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan galian C yang marak terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi lintas OPD yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/5).

Rapat ini menghadirkan unsur teknis dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, BAPENDA, BAPPEDA, serta Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dan dihadiri langsung oleh jajaran Komisi III DPRD, seperti Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP, Sekretaris Hasanuddin, SE, dan anggota Alen Taryadi, SH, H. Rusdi, Saipul Arif, serta M. Taufik.

Dalam arahannya, Syaifullah menekankan bahwa pengawasan terhadap sektor tambang, khususnya galian C, bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendorong visi besar daerah yang tertuang dalam program “Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.”

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas galian C dikelola secara legal, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat serta daerah. Ini bagian dari komitmen kami mendukung kebijakan Bupati Sumbawa dalam mewujudkan Sumbawa yang unggul dalam penataan, maju secara ekonomi, dan sejahtera bagi masyarakatnya,” tegasnya.

Syaifullah menilai, jika dikelola dengan baik dan diawasi secara maksimal, potensi galian C bisa menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Rapat koordinasi ini menghasilkan tiga poin rekomendasi penting, sebagai berikut:

BAPPEDA Kabupaten Sumbawa diminta untuk segera menginisiasi pembentukan tim khusus gabungan lintas OPD yang bertugas menertibkan dan mengelola aktivitas penambangan galian C. Tim ini juga akan bertugas melakukan pemetaan potensi tambang resmi untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Komisi III DPRD bersama OPD teknis akan melakukan survei langsung ke lokasi aktivitas penambangan galian C dan tambak di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat. Survei ini sebagai langkah awal penegakan pengawasan berbasis data lapangan.

Evaluasi dan tindakan pengawasan akan terus dilanjutkan, tidak berhenti pada pertemuan ini saja. Komisi III DPRD bersama OPD teknis akan aktif melakukan pemantauan berkala terhadap aktivitas galian C di seluruh wilayah Sumbawa.

Syaifullah menyampaikan bahwa Komisi III tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan daerah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi memastikan tambang-tambang yang beroperasi benar-benar legal dan berkontribusi pada pembangunan.

“Jangan sampai tambang galian C hanya menguntungkan pihak tertentu, tapi meninggalkan kerusakan untuk masyarakat. Kami ingin tata kelola tambang ini menjadi bagian dari pembangunan yang unggul dan berkelanjutan,” ujar Syaifullah.

Langkah ini sejalan dengan semangat Bupati Sumbawa dalam program “Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera”, yang menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya secara bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Related Articles

Back to top button