Dampak Positif dan Negatif Pemekaran Pulau Sumbawa terhadap Desa

Oleh : Serlina Gustina dan Desta Supriani, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Teknologi Sumbawa.
Wacana pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Barat khususnya di Pulau Sumbawa kembali mencuat. Aspirasi untuk membentuk provinsi baru terpisah dari induknya membawa implikasi yang signifikan, terutama bagi desa-desa yang menjadi unit pemerintahan terkecil. Gagasan ini memunculkan dua sisi, mereka yang melihatnya sebagai peluang emas untuk
kemajuan desa, dan mereka yang khawatir akan potensi dampak negatifnya. Penting untuk
memastikan bahwa aspirasi pemekaran benar-benar didasarkan pada keinginan untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sumbawa termasuk desa-desanya.
Mekanisme pengawasan yang ketat dan transparan juga perlu disiapkan untuk mengantisipasi dampak negatif dari pemekaran ini. Dampak pemekaran terhadap desa-desa di
Sumbawa akan sangat bergantung pada bagaimana proses pemekaran tersebut direncanakan,
dilaksanakan dan dikelola. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi yang baru, Pemerintah
Kabupaten, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa akan menjadi kunci untuk memaksimalkan
dampak positif dan meminimalkan dampak negatifnya. Berikut Dampak Positif dan dampak Negatif dari pemekaran Pulau Sumbawa terhadap
Desa-Desa :
A. Dampak Positif
- Peningkatan Alokasi Anggaran dan Pembangunan Infrastruktur: Dengan terbentuknya
provinsi baru, desa-desa di Sumbawa berpotensi mendapatkan alokasi anggaran yang
lebih besar dari pemerintah provinsinya yang baru. Dana ini dapat digunakan untuk
pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah,
puskesmas, dan fasilitas air bersih, yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup
masyarakat desa. - Fokus Pembangunan yang Lebih Spesifik: Pemerintah provinsi yang lebih kecil dan
fokus pada wilayah Sumbawa akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang
kebutuhan dan potensi unik setiap desa. Hal ini memungkinkan perencanaan dan
pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik lokal, termasuk pengembangan potensi pertanian, perikanan, pariwisata,
dan kerajinan di tingkat desa. - Penguatan Identitas dan Budaya Lokal: Pemekaran dapat memperkuat identitas dan
kebanggaan masyarakat Sumbawa, termasuk desa-desa di dalamnya. Pemerintah
provinsi yang baru kemungkinan akan lebih memperhatikan pelestarian dan
pengembangan seni, budaya, dan tradisi lokal yang menjadi ciri khas setiap desa. - Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Dengan adanya fokus pembangunan yang lebih kuat,
potensi ekonomi desa seperti pertanian unggulan, produk lokal, dan pariwisata berbasis
masyarakat dapat lebih dikembangkan. Dukungan pemerintah provinsi yang baru
dalam bentuk pelatihan, permodalan, dan promosi dapat memberdayakan masyarakat
desa dan menciptakan lapangan kerja baru.
B. Dampak Negatif
- Potensi Konflik Sumber Daya: Pemekaran dapat memicu potensi konflik terkait
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di tingkat desa, terutama jika tidak
ada regulasi yang jelas dan adil antara pemerintah provinsi baru dengan pemerintah
kabupaten dan desa. Persaingan untuk mendapatkan akses ke lahan, air, dan sumber
daya lainnya dapat meningkat. - Ketidakstabilan Sosial dan Politik Awal: Proses transisi menuju provinsi baru dapat
menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik di tingkat lokal. Adanya perebutan
kekuasaan, perubahan struktur pemerintahan, dan ketidakpastian kebijakan dapat
mengganggu kehidupan masyarakat desa. - Kesenjangan Pembangunan Antar Desa: Jika tidak ada perencanaan dan alokasi
anggaran yang merata, pemekaran justru dapat memperlebar kesenjangan
pembangunan antar desa. Desa-desa yang memiliki akses lebih baik ke pusat
pemerintahan baru atau memiliki potensi ekonomi yang lebih besar mungkin akan
berkembang lebih pesat dibandingkan desa-desa lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan pemekaran wilayah dalam memajukan desa-desa di Sumbawa akan sangat bergantung pada komitmen dan kesungguhan pemerintah provinsi yang baru dalam memberdayakan dan memprioritaskan pembangunan di tingkat akar rumput. Tanpa perencanaan yang matang dan implementasi yang bertanggung jawab, harapan akan kemajuan desa melalui pemekaran wilayah bisa jadi hanya akan menjadi ilusi belaka.