Agenda

KP4S Gelar Dialog Terbuka: Menuju Kongres Rakyat dan Piagam PPS Agustus 2025

Sumbawa, FOKUS NTB – Sumbawa, Juni 2025, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal aspirasi rakyat. Dalam sebuah pertemuan dialog terbuka yang digelar baru-baru ini, KP4S bersama Dewan Pembina KP3S, H. Badrul Munir mantan Wakil Gubernur NTB membahas serangkaian agenda strategis menyongsong terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Salah satu pokok pembahasan utama adalah rencana kunjungan ke Pesantren Dea Malela untuk bertemu langsung dengan tokoh nasional Prof. Dr. Din Syamsuddin pada awal Juli 2025. Pertemuan ini diharapkan menjadi momen penting dalam merajut dukungan moral dan spiritual dari tokoh-tokoh bangsa yang memahami urgensi pemekaran wilayah sebagai solusi keadilan pembangunan.Tak hanya itu, KP4S juga tengah menyiapkan pertemuan besar dengan 99 tokoh masyarakat Pulau Sumbawa yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Forum ini menjadi batu loncatan menuju Kongres Rakyat Pulau Sumbawa, sebuah momentum akbar yang akan diadakan pada bulan Agustus 2025.

Dalam Kongres Rakyat ini, direncanakan akan dibacakan Piagam PPS, sebuah deklarasi bersama rakyat untuk menegaskan tekad kolektif memperjuangkan pembentukan provinsi sendiri demi pemerataan, keadilan, dan kedaulatan pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar wacana elit, tapi benar-benar lahir dari aspirasi akar rumput. Itulah mengapa KP4S terus membuka ruang partisipasi rakyat,” ujar salah satu pengurus KP4S dalam dialog tersebut.

KP4S menyatakan bahwa gerakan ini akan terus mengedepankan prinsip demokrasi, musyawarah, serta keterlibatan aktif berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, perempuan, akademisi, dan tokoh agama.Dengan semangat gotong royong dan keyakinan yang tak tergoyahkan, KP4S menegaskan: PPS adalah harga mati. Rakyat Pulau Sumbawa telah cukup sabar menunggu. Kini saatnya bergerak bersama, umenjadikan Agustus 2025 sebagai tonggak sejarah baru dalam peta ketatanegaraan Indonesia.

Related Articles

Back to top button