Pemerintahan

Kepala Desa Labuhan Badas Soroti Aktivitas Galian C Tak Berizin, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keadilan Sosial

Sumbawa, Fokus NTB – Kepala Desa Labuhan Badas, Usman, menyampaikannya terkait maraknya aktivitas penambangan galian C di wilayahnya, terutama oleh perusahaan-perusahaan yang belum mengantongi izin resmi. Dalam pernyataannya, ia memberikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah berizin karena telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kontribusi program CSR.

Namun, ia menyoroti perusahaan-perusahaan yang belum berizin dan tidak melibatkan pemerintah desa maupun dusun dalam aktivitasnya. “Yang belum mengantongi izin itu belum ada kontribusi CSR ke warga. Bahkan mereka langsung ke warga tanpa melalui jalur resmi desa atau dusun,” ujar Usman.

Penambangan galian C yang tidak terkontrol, menurutnya, berisiko merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Ia menegaskan pentingnya kejelasan izin operasional, termasuk batas wilayah kerja dan jenis aktivitas penambangan yang diperbolehkan.

“Harapan kami, ke depan perusahaan-perusahaan yang belum berizin agar segera mengurus perizinan secara resmi. Harus jelas luas wilayah yang ditambang dan apa saja yang boleh dikerjakan. Karena jika tidak, lingkungan kita yang rusak, dan masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tegasnya.

Usman juga mengimbau semua pelaku usaha, baik yang telah maupun yang belum memiliki izin, untuk memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan galian C. Menurutnya, keberlangsungan lingkungan harus menjadi perhatian utama agar tidak mengorbankan generasi mendatang demi keuntungan jangka pendek.

Related Articles

Back to top button