PRIMA Sumbawa: Pemerintah Daerah Jangan Abaikan Nasib Petani
Penulis: Dedi Sanjaya, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK PRIMA) Sumbawa
Anjloknya harga jagung masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sumbawa, ada yang sudah mulai pasrah namun ada juga yang masih memperjuangkannya, sejak minggu kemarin bahkan hingga hari ini Kamis 30 Mei 2024 masih terjadi demonstrasi menuntut naiknya harga jagung.
Namun sayangnya ditengah gelombang protes dan rasa kecewa tersebut ternyata kita belum melihat pernyataan dari kepala daerah kita terkait hal yang sudah menjadi isu kedaerahan ini. Setali tiga uang DPRD pun juga bersikap demikian.
Jika kita merujuk ke Surat Badan Pangan Nasional Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 Tentang Fleksibilitas HAP Jagung maka surat ini efektifnya akan berakhir besok tanggal 31 Mei 2024. Yang mana sejak dikeluarkannya surat tersebut tidak ada dampak yang signifikan untuk menekan anjloknya harga jagung di kabupaten kita.
Maka kami dari Dewan Pimpinan Kabupate Partai Rakyat Adil Makmur (DPK PRIMA) Sumbawa mendesak pemerintah agar:
- Mendorong implementasi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, Dan Daging Ayam Ras, dan di kemudian hari harus mendesak revisi terkait HPP tersebut.
- Mendesak agar diterbitkannya Regulasi atau Perda perlindungan petani, mulai dari subsidi sampai asuransi. Disini kami mengapresiasi kalau ada anggota DPRD yang mau peduli terhadap nasib kaum tani tapi itu tidak cukup hanya dengan pernyataan atau bersurat saja namun harus mendorong terciptanya Regulasi Perlindungan Petani.
- Agar program tepat sasaran pemerintah wajib membuat statistik yang sifatnya dari bawah ke atas, kita mengetahui bahwa dinegara ini hanya ada satu instansi untuk pendataan statistik dengan kewenangan otonomi daerah dan pemerintahan desa maka diharapkan kita mampu mendata jumlah pasti petani kita berikut komoditas tanamnya sehingga regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak langsung pada petani
- Mendorong Industrialisasi di sektor pertanian mulai dari tingkat mikro hingga makro sehingga petani tidak bergantung lagi pada penjualan bahan mentah namun bisa fokus juga di sektor pengolahannya.
Tetap semangat bagi kaum petani yang berjuang untuk kesejahteraannya.
Bangun Persatuan Nasional
Wujudkan Kesejahteraan Sosial
Menangkan Pancasila.