Ekonomi BisnisNasional

Masyarakat Penggiat Tembakau Nusantara Tolak Keras RPP Kesehatan 2023: Mematikan Industri Tembakau

Jakarta, Fokus NTB – Masyarakat Penggiat Tembakau Nusantara (MPTN) tegas menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif. MPTN menilai rancangan tersebut tidak mendukung industri tembakau di Indonesia.

“Rancangan undang-undang tersebut sama sekali tidak membuat industri tembakau lebih baik dikarenakan dalam beberapa pasal dari rancangan undang-undang tersebut hanya merilis peraturan yang mematikan industr tembakau secara global, baik dari segi ketanagakerjaan dan ekonomi para pelaku bisnis tembakau, buruh tani tembakau, buruh pabrik tembakau, petani tembakau, bahkan penikmat tembakau sekalipun terdampak keras,” ucap Ketua Umum MPTN, Zama Ruddin Manullang, Senin (27/11).

Ditambahkannya, Rancangan PP Kesehatan tersebut merugikan banyak pihak sekaligus mengancurkan rantai perekonomian masyarakat desa, masyarakat adat, dan siapapun yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertembakauan.

Pernyataan sikap MPTN ini disampaikan sebagai bagian dari Hari Tembakau Nusantara yang diperingati setiap 27 November.

“Kami sepakat tanggal 27 November adalah HARI TEMBAKAU NUSANTARA. Gagasan ini bisa terus digaungkan secara bersama-sama sebagai bukti dari kebangkitan tembakau nusantara yang saat ini dirasakan belum merdeka seutuhnya dari adanya upaya pengkebirian dari berbagai lini, baik dalam sektor industri perdagangan, pertanian bahkan segi kerakyatan, baik secara perlahan maupun secara masif,” tegas Zama Ruddin Manullang.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button