Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga M Beserta Narkoba Seberat 5,78gram
Sumbawa Barat, Fokus NTB – Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga yang diduga menguasai sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada Jum’at (03/2).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, diduga pelaku diketahui berinisial M, 24 tahun yang beralamat Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M, Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat untuk berkoordinasi dan mengajak sebagai saksi kepada Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat” terang Eddy.
Eddy menjelaskan,adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba antara lain 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu dengan rincian, 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) bungkus rokok, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) bendel plastik klip, 20 (dua puluh) lembar plastik klip, 1 (satu) buah kaleng rokok Gudang Garam serta 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.
“Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkapnya.