Opini

Cara Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Menjaga Fasilitas Umunm dari Tindakan Vandalisme

Oleh : Ghina Jihan Zakiyah

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samawa

Sebagai makhluk hidup, manusia pastilah memerlukan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib. Lingkungan yang baik akan membuat manusia nyaman dalam menghadapi kehidupan. Lingkungan yang baik itu berupa keadaan lingkungan yang sehat secara kondisi maupun sosialnya. Dengan keadaan tersebut tentu akan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas manusia. Maka dari itu, manusia sebagai makhluk yang tidak bisa lepas dari lingkungan, sudah sepatutnya untuk menjaga lingkungan agar tetap baik, bersih, indah dan tertib. Dalam kenyataannya, banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merusak lingkungan. Hal ini seperti mencoret-coret tembok, pagar ataupun juga fasilitas umum seperti rambu lalu lintas. Tindakan tersebut membuat lingkungan menjadi tidak indah, bersih dan terkesan kumuh dan kotor. tindakan tersebut termasuk dalam tindakan vandalisme.

Vandalime adalah kegiatan seseorang dengan merusak barang atau benda milik orang lain atau fasilitas umum. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, vandalisme diartikan sebagai perbuatan merusak atau menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya) ”atau” perusakan atau penghancuran secara kasar dan ganas. Vandalisme sering dianggap hal biasa dan diabaikan oleh masyarakat karena dianggap pelanggaran yang kecil dan mempunyai dampak dan pengaruh yang kecil bagi kehidupan masyarakat. Padahal vandalisme memberikan dampak negative dalam kehidupan manusia seperti mengganggu fungsi dari fasilitas umum dan sangat merugikan orang lain. Berikut faktor-faktor yang menyebabkan tindakan vandalisme, antara lain:

  1. Teman Sebaya

Dikalangan remaja pada umumnya lebih mudah meniru dan terpengaruh oleh teman sebayanya. Tingkah laku teman sebaya biasanya akan mudah diserap dan ditiru oleh orang remaja, apalagi remaja yang memiliki masalah keluarga. Vandalisme dilakukan oleh sekelompok remaja yang tidak memiliki tujuan dan mereka bosan dan untuk menghilangkan rasa bosan itu akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak atau menghancurkan fasilitas-fasilitas umum dan benda-benda sekitarnya.

  1. Lingkungan Masyarakat

Masyarakat tersebut terkadang menganggap bahwa para remaja merupakan ancaman negatif bagi kalangan pelajar sebagai sampah masyarakat yang tidak berguna. Hal inilah yang dapat mendorong para remaja untuk melakukan perusakan atau vandalisme terhadap fasilitas umum.

  1. Keluarga

Masyarakat yang melakukan vandalisme biasanya berasal dari keluarga yang memiliki kebiasaan negatif dan keluarga yang memiliki berbagai latar permasalahan yang membuat seseorang menjadi stres dan mencari sensasi lain yang menurutnya menyenangkan dan dapat menghilangkan rasa penatnya.

Seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 yaitu adanya kerusuhan massa di Sumbawa tepatnya pada hari Selasa, 22 Januari 2013 dengan merusak dan membakar beberapa bangunan serta kendaraan yang terlintas dihadapan mata mereka. Kepala kepolisian daerah NTB Brigadir Jendral Muhammad Iriawan telah memberikan konfirmasi bahwa berita tersebut benar terjadi. Akibat dari kerusuhan tersebut, warga keturunan Bali yang tidak memiliki kesalahan apapun, memilih untuk mengungsi di markas aparat TNI dan polri kerena merasa tidak aman berada di kediamannya. Polda NTB mengatakan dampak perbuatan vandalime pada kerusuhan yang terjadi sangat merugikan. Peristiwa ini terjadi berhubungan dengan sikap individu yang hanya menilai sesuatu dari pemikiran sepihak, mudah untuk mempercayai segala berita yang tidak pasti kebenarannya, memiliki pemikiran berbeda etnis juga berbeda sikap, serta memiliki sikap ketidak pedulian terhadap masyarakat lainnya. 

Masalah tersebut harus diselesaikan dengan jalan keluar terbaik yaitu berpikir krisis dalam menyelesaikan dan mencegah terjadinya masalah dari peristiwa kerusuhan tersebut. Tindakan vandalisme termasuk tindakan yang dipandang sebelah mata tapi dampaknya sangat buruk bagi orang lain dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang menginginkan perdamaian, kebersihan, serta kehidupan yang aman harus menanamkan sikap kepedulian terhadap hal-hal sederhana, termasuk tindakan vandalisme. Dengan berpikir ktitis untuk memecahkan masalah yang terjadi di lingkungan dapat memberikan dampak positif bagi diri kita sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.

Pelaku tindakan vandalisme maupun masyarakat lain harus selalu mempunyai rasa ingin memiliki dan menjaga semua fasilitas umum ataupun barang milik masyarakat lain, sehingga akan timbul motivasi dari dalam diri pelaku tindakan vandalisme untuk sadar dan ikut menjaga, mencegah, memelihara, atau sedikitnya mengurangi tindakan yang merugikan baik untuk diri sendiri maupun masyarakat lain. Kerusakan yang disebabkan manusia dapat dihindari dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyadari pentingnya fasilitas umum bagi setiap daerah. Untuk mengatasi masalah tindakan vandalisme dapat berupa tindakan-tindakan seperti pengamanan fisik, pengamanan terhadap sistem dan pengamanan berupa tindakan.

Masyarakat harus memiliki kesadaran dengan rasa tanggung jawab bahwa setiap daerah memiliki aturan dan norma yang harus ditaati. Selain itu masyarakat harus mencegah perbuatan dengan melihat dampak dan saksi dari perbuatan yang telah diperbuat. Sebagaimana diatur dalam KUHP. Ketentuan Pasal 406 KUHP (1) mengatur bahwa, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4500,- (empat ribu lima ratus rupiah).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fasilitas umum harus dimulai dengan diri sendiri untuk melakukan tindakan yang sederhana namun sangat membantu untuk meningkatkan kesadaran seseorang. Tindakan atau cara yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum yaitu antara lain :

  1. Menjaga kebersihan toilet umum.
  2. Tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.
  3. Tidak mencoret-coret dinding sembarangan dan tidak memijak rumput yang sudah dipelihara dengan baik.
  4. Menjaga kebersihan angkutan umum yang telah disediakan pemerintah.
  5. Menaati setiap peraturan yang berlaku.

Mulailah peduli pada lingkungan sekitar, karena negara adalah cerminan dari masyarakatya. Jika ingin terlihat tertata, indah, dan bersih maka masyarakat sebaiknya bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mencegah tindakan vandalisme pada lingkungan sekitar. Fasilitas umum yang baik akan menimbulkan kenyamanan bagi setiap masyarakat.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button