Opini

Peran Mahasiswa dalam Penegakan Demokrasi di Indonesia

RISKA ADEKAYANTI
Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Samawa (UNSA)

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat (Abraham Lincoln), yang dimana setiap orang dapat mengambil keputusan perihal kehidupan dalam bernegara. Istilah demokrasi sendiri muncul pada pertengahan abad ke 5 SM yang telah banyak digunakan untuk menunjukan sistem politik yang ada di beberapa negara, terutama Athena dan kota – kota Yunani.

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat dan “Kratos” yang berarti pemerintah. Dapat disimpulkan, bahwa demokrasi adalah sistem yang dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengekspresikan pendapat dan memiliki kebebasan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
Pelabelan demokrasi di Indonesia semenjak orde lama sebenarnya sudah dilakukan. Terbukti pada saat itu Indonesia menganut sistem demokrasi konstitusional. Selang beberapa tahun berubah menjadi demokrasi terpimpin, dan di masa orde baru Indonesia memakai labal Demokrasi Pancasila.
Ada beberapa ciri negara yang menganut sistem demokrasi, yakni terjaminnya kebebasan berpendapat, kebebasan pers, hak atas kesetaraan, dan hak atas kepemilikan.

Memasuki era reformasi, demokrasi makin hari kian nampak kepincanganya. Kepincangan demokrasi dapat kita lihat dari maraknya pembungkaman nalar-nalar keritis pemuda, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.
Money politic yang makin hari makin tak terbendung penerapan dalam kontestasi-kontestasi politik sangat sulit untuk dihilangkan. Kepincangan demokrasi menjadi tantangan tersendiri untuk pemuda, khususnya mahasiswa yang digandengkan sebagai kaum intelektual.
Peran mahasiswa dalam menghadapi tantangan tersebut yakni mahasiswa harus lebih peka dan sadar dengan pelbagai fungsi dan tanggung jawab yang di embannya yakni sebagai Agen of Change dan Agen of Control.

Sebagai Agen of Change, mahasiswa harus mampu mendekontruksi berbagai keburukan yang dapan menghambat tumbuh kembangnnya demokrasi seperti money politic disaat kontestasi politik yang dihelat. Mahasiswa diharapkan mampu merekonstruksi stigma yang ada dalam masyarakat juga diri pribadi bahwa money politic adalah prilaku tercela dan tidak boleh ditumbuh kembangkan. Caranya dengan memberi pemahaman kepada masyarakat yang tadinya “no money, no suara” dengan stigma pemilih cermat berdasarkan track-record, prestasi dan visi misi calon pemimpin.

Sebagai Agen of Control, mahasiswa diharapkan mampu mengontrol berbagai kebijakan pemerintah. Cara mengonrol ini biasanya ada berbagi cara yaitu dengan memberikan saran lewat media, atau dengan aksi jalanan (demonstrasi). Akan tetapi masalah yang kerap dihadapi mahasiswa ketika menyuarakan aspirasi baik melalui tulisan maupun aksi jalanan (Demonstrasi) seringnya pemerintah bersikap baperan dalam menyikapi aksi yang dilakukan mahasiswa dalam upaya menumbuh kembangkan demokrasi.
Kata Plato, dalam teori Guardian (348-428 SM) “Pemimpin haruslah seorang filsuf. Sebelum seseorang menjadi pemimpin, ia terlebih dahulu mempelajari dan ahli dalam filsafat. Agar filsafat atau cinta akan kebijaksanaan dapat terpatri dalam diri pemimpin”.

Jika cinta dan kebijaksanaan telah terpatri dalam diri seorang pemimpin, maka saya yakin aspirasi dari kalangan mahasiswa tidak lagi akan ditanggapi baper dan labil. Baperan ala rezim ini dengan berbagai tuduhan-tuduhan makar dan juga melanggar UU ITE.

Harapannya, mahasiswa dan penulis sendiri sadar akan fungsi dan tugasnya sebaga mahasiswa agar layak disebut mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh selalu berpangku tangan atau terlalu berpasrah diri kepada pemerintah. Toh mahasiswa sama halnya dengan pemerintah, sama – sama makan nasi dan dibentuk dibangku perkuliahan. Kalau katanya Ali Bin Abi Thalib “Aku sudah pernah merasakan semua kepahitan, dan yang paling pahit ketika kita berharap kepada sesame manusia”.

Harapannya, kepada pemerintah mampu bersikap bijaksana dan berpikir kritis dalam menanggapi setiap saran dan kritik dari kalangan mahasiswa. Hal ini supaya terciptanya sinergitas antara pemerintah dan mahasiswa demi tegaknya sistem demokrasi di Indonesia.

Related Articles

Back to top button