Edukasi

Peran BUMDES dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa

ANIS SELVIANI
Mahasiswi Program Merdeka Universitas Teknologi Sumbawa ( UTS) Batch 5 Desa Sebewe (Dok/Ist)

Dosen Pembimbing MBKM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) : Abdul Salam, M.M (Ist)

Sumbawa, Fokus NTB – Salah satu masalah yang berpengaruh dalam rangka percepatan perekonomian daerah di kabupaten Sumbawa khususnya ekonomi mikro adalah ketersediaan modal usaha untuk sektor pertanian. Hal ini menyebabkan pembangunan ekonomi pedesaan yang ditopang oleh sektor pertanian menjadi terhambat sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian daerah.

Misalnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diharapkan menjadi salah satu sumber modal bagi masyarakat pedesaan dalam menjalankan usahanya,pada kenyataannya belum bisa diakses oleh masyarakat kelas bawah atau masyarakat miskin sehingga mereka lebih memilih untuk meminjam modal direntenir dan masih cukup luas ditengah masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya program-program tersebut adalah fokus perhatian terhadap penyelesaian permasalahan desa belum secara sungguh-sungguh dilakukan melalui program antar sektor yang saling terintegrasi satu sama lain.

Berdasarkan pandangan diatas pemerintah kabupaten Sumbawa memprogramkan skema kredit modal tanpa bunga yang bernama “Kredit Sahabat” bagi petani miskin melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam rangka program desa bebas rentenir di Kabupaten Sumbawa pada umumnya. Keberadaan BUM Desa yang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi pedesaan.

BUM Desa menjadi salah satu pilar kegiatan di desa yang berfungsi sebagai sosial dan komersial. Sebagai lembaga sosial BUM Desa menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuam mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa ke pasar). Hal tersebut dapat tercapai apabila BUMDES memliliki modal yang cukup. Karena yang menjadi kendala BUM Desa khususnya BUM Desa sebewe saat ini yaitu sangat minimnya permodalan untuk menopang kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu kerjasama dan bantuan permodalan dari lembaga/instansi yang terkait seperti (KRABAT) karena sesuai dengan tujuannya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan membrantas rentenir.

Awal didirikan BUMDES desa Sebewe ini adalah pada tahun 2017 yang diusung oleh Bapak Mastar Saleh yang diberi nama Bumdes Cahaya Gemilang yang ditujukan untuk masyrakat miskin,terutama untuk sektor pertanian seperti padi, jagung dll,sektor perternakan, sektor industri seperti anyaman,tenun, dan sektor jasa seperti loundry, tukang cukur dll.
Maksud dibentuknya BUM Desa Sebewe Desa Sebewe adalah untuk menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan atau pelayanan yang dikelola desa dan atau kerjasama dengan lembaga lain contohnya Kredit Sahabat atau KRABAT yang diluncurkan dalam rangka mengimplementasikan Misi Kabupaten Sumbawa priode 2016-2021 yaitu program desa bebas rentenir. Maksud pemberian krabat adalah untuk memberikan modal mengelola kegiatan usaha tani khususnya bagi petani miskin.

Adapun tujuan pemberian KRABAT adalah untuk mewujudkan desa bebas rentenir dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Program kerabat ini gtelah diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang pedoman pengeloaan : Kredit Sahabayt bagi petani miskin melalui Badan Usaha Desa dalam rangka program desa bebas rentenir Kabupaten Sumbawa dan sesuai dengan tujuan pembentukan.
Setelah mengunjungi dan melihat langsung BUM Desa Sebewe saya bisa mengambil kesimpulan bahwa tujuan dibentuknya BUM Desa Sebewe adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan pengelolaan aset desa agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa dibuktikan dengan adanya produk binaan dari BUM Desa seperti tenun dan kerajianan anyaman dari bambu dan rotan, mengembangkan rencana kerjasama dengan usaha desa dan atau lembaga lain, menciptakan peluang pasar dan membuka lapangan kerja, mengurangi praktek rentenir dalam masyarakat. Serta manfaat yang bisa saya simpulkan adalah dapat berkurangnya praktek rentenir dalam masyarakat, masyarakat dapat dengan mudah memproleh modal usaha hanya dengan syarat fotocopy KTP dan KK dengan limit pinjaman mulai dari 500.000 ke atas,deangan adanya BUM Desa ini masyarakat lebih terbantu dan memudahkan dalam mengembangkan usahanya.

Dilihat dari progres yang telah dilakukan oleh BUM Desa Sebewe kita berharap kepada Pemerintah Desa,Pengurus Operasional BUM Desa dan masyarakat agar menjalankan dan memanfaatkan dengan baik Badan Usaha Milik Desa guna terciptanya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan desa.

Selain itu juga perlu meningkatkan dan memperkuat pola komunikasi antara lembaga desa dengan melakukan pertemuan rutin bulanan untuk membahas perkembangan BUM Desa sehingga perkembangan BUM Desa dapat diketahui oleh segala pihak yang ada di desa Sebewe, agar lebih meningkatkan unit kegiatan usaha sehingga meningkatkan pendapatan BUM Desa dan dapat disalurkan ke kas desa Sebewe sehingga peran BUM Desa Sebewe lebih terlihat sebagai Badan Usaha di desa Sebewe.

Solusi Sinergisitas BUMDes sebagai Tulang Punggung Kemandirian ekonomi Desa, BUMDes dicanangkan sebagai pilar ekonomi desa harus dibangun melalui sinergisitas semua elemen masyarakat dan stakeholder kuncinya seperti pemuda kaum intelektual desa, pengusaha desa, petani dan peternak desa serta Universitas Teknologi Sumbawa, Pemda Sumbawa, Dinas-Dinas terkait serta Pasar sasaran, sinergisitas ini seharusnya memainkan peran yang signifikan dengan memberikan dan mengarahkan fungsinya masing-masing tanpa ada ego sektoral, semua harus meningkatkan dan mengevaluasi dirinya dengan indikator-indikator yang ada di masing-masing pihak. Jalan Panjang menuju kemandirian ekonomi desa akan bisa diwujudkan sesuai target dan sasarannya.

Related Articles

Back to top button