EdukasiEkonomi BisnisPeristiwaPolhukam

Berikut Paparan Mengenai Kebijakan Rendah Karbon Kabupaten Dompu

Dompu, FokusNTB – Sejak 2017 Program Rendah Karbon (PRK) telah diluncurkan di kabupaten Dompu. Pengembangan PRK tersebut tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Progam tersebut mempunyai misi membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

PRK sendiri merupakan platform baru pembangunan yang bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan ekspploitasi sumber daya alam.

Ketika lokakarya yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah Dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) pada (29/12) lalu, Miftahul Su’adah S.T selaku Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda dan Litbang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut. Aca Su’ad, demikian akrab dia dipanggil, menjadi pembicara dengan mengangkat tema mengenai PRK ini.

Dalam materinya, Aca Su’ad menjabarkan mengenai aspek apa saja dalam PRK. “Pembangunan energi berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengembangan industri hijau dan pembangunan rendah karbon daerah pesisir serta laut” jelasnya.

Selain itu Aca Su’ad juga menerangkan mengenai isu lingkungan hidup yang terkait dengan PRK. Diantaranya lahan kritis yang semakin bertambah jumlahnya, kualitas air yang rendah serta Tempat Pembuangan Akhir Sampah. Khusus tentang sampah, Su’ad menjabarkan bahwa fasilitas TPA yang perlu peremajaan dan pengelolaan sampah yang masih belum dilakukan.

Untuk isu kebencanaan, menurutnya belum memadainya pelayanan baik bencana alam maupun bemcana non alam. Sehingga rekonstruksi dan rehabilitasi paska bencana menjadi tidak optimal.

Terkait dengan PRK ini, sambung Su’ad, pemerintahan daerah dibawah kepemimpinan Abdul Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan ST, MT, mendukung dengan visinya Dompu MASHUR (Maju, Sejahtera, Unggul, Religius).

“Salah satu visinya yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup” tuturnya.

Suad pun memaparkan tentang isu lingkungan hidup yang ada di kabupaten Dompu. Dirinya telah mengidentifikasi, diantaranya kawasan rawan bencana, kemudian hutan bakau yang semakin berkurang sehingga menyebabkan terjadinya abrasi pantai.

Ditambahkannya juga, berkurangnya luas hutan lindung sehingga berakibat debit air turun di sungai dan beberapa bendungan kecil serta jumlah mata air yang terus menurun. Diakhir penyampaiannya, Suad mengatakan, belum optimalnya pengelolaan sumber daya air dan degradasi lahan pertanian.

Ketikan dikonfirmasi via WhatsApp, dijelaskan juga oleh Aca Su’ad, bahwa untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengendalian ruang dalam pembangunan Tahun 2022 ini pemerintah kabupaten menyusun “Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW dan Revisi PERDA Rencana Tata Ruang Wilayah”.

“Dalam hal peningkatan Ruang Terbuka Hijau Kota dan penanganan kawasan Kumuh Tahun 2022 ini juga disusun Perda Kumuh Dokumen RP2KPKPK DAN RP3KP yang telah disusun tahun 2021” paparnya.

“Diharapkan dengan adanya dokumen teknis ini dapat menjadi acuan dan arahan pembangunan kawasan Perkotaan dan perdesaan yang Berkelanjutan Ramah Lingkungan Sehat Nyaman Dan Indah” pungkas pemilik Acasuad Centre ini.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button