Sumbawa Besar, Fokus NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021, periode bulan Desember tahun 2021, Kamis (30/12/21), di kantor KPU Kabupaten Sumbawa.
Penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa—M. Wildan, M.Pd., diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat.
Pada DPB bulan Desember 2021, ditetapkan sebanyak 338.899 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.178 dan perempuan sebanyak 171.721 pemilih. Yang mana pada DPB Nopember atau bulan sebelumnya yakni sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan perempuan sebanyak 171.716.
DPD Desember terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data sebanyak 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih.