Oknum BRI Unit Empang Di Duga Mengarahkan Penerima Dana KUR Untuk Beli Bahan Pertanian Kepada Toko Tertentu

Sumbawa, FokusNTB – Dana Kerdit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah pusat yang dianggarkan melalui APBN untuk mensejahterakan masyarakat. Dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kapasitas menyalurkan KUR berdasarkan SOP.
Namun yang terjadi, justru BRI unit Kecamatan Empang diduga telah menciptakan atau membuat praktek-praktek melakukan intervensi langsung kepada petani penerima dana KUR untuk membeli barang pertanian berupa obat-obatan, pupuk dan bibit jagung kepada 5 toko yang sudah ditentukan.

Berdasarkan adanya program pemerintah pusat tentang dana KUR yang disalurkan melalui BRI, dalam hal ini Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa pada bulan November tahun 2021 sudah melakukan investigasi lapangan atas laporan atau aspirasi dari masyarakat petani.
Abdul Hatab S.Pd, selaku ketua umum Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, yang di temui wartawan FokusNTB pada Selasa (28/12), melakukan investigasi dibeberapa titik. Diantaranya desa Labuhan Jambu dan desa Labuhan Pidang di kecamatan Tarano, serta didesa Lamenta yang berada di kecamatan Empang.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh kami, lembaga FPPK-Pulau Sumbawa, ditemukan adanya dugaan oknum BRI unit kec. Empang telah mengarahkan dan mengintervensi masyarakat penerima dana KUR untuk diwajibkan mengambil barang pertanian berupa bibit, pupuk dan obat – obat kepada 5 toko yang sudah ditentukan oleh oknum BRI Unit kecamatan Empang” ungkap Hatap.
Lanjut Hatap menjelaskan, beberapa kelompok tani yang termuat dimedia online “Samawa Rea” mengatakan bahwa tidak ada petani yang mengeluh tentang penerima dana KUR, baik yang berada di kecamatan Tarano maupun yang berada di kecamatan Empang.
“Dari kata-kata tersebut mohon di tinjau kembali untuk diklarifikasi atas ucapannya atau mencabut kembali atas ucapannya, karena justru masyarakat sangat mengeluh atas adanya praktek – praktek oknum BRI unit kecamatan Empang melakukan intervensi secara langsung dan mengarahkan petani penerima dana KUR kepada 5 toko untuk mengambil barang berupa bibit, pupuk dan obat- obatan pertanian, bukan berupa bentuk uang dari sisa dana yang belum dicairkan” jelas Hatab.
Dia juga meminta kepada Awaludin, ketua kelompok tani di dusun kunil desa Labuhan Pidang, dan sekaligus sebagai narasumber yang dimuat dimedia “Samawa Rea” untuk tidak mengada – ada dalam memberikan keterangan atas nama petani kecamatan Tarano dan petani kecamatan Empang. Apalagi membawa nama desa Labuhan Pidang tanpa melakukan investigasi lapangan.
Dimana di desa Labuhan Pidang juga ditemukan adanya penerima dana KUR sangat mengeluh dan keberatan atas adanya praktek-praktek yang dilakukan oleh oknum BRI. Sementara petani penerima dana KUR tersebut sudah ada persiapan sebelumnya. Tetapi oknum BRI tersebut tetap mengarahkan petani untuk mengambil barang kepada 5 toko berupa bibit, pupuk dan obat-obatan, dan bukan berupa uang dari sisa dana yang belum dicairkan.
Sambung Hatab, setelah barang sudah diambilkan diantara 5 toko tersebut, rekening tabungan penerima dana KUR sisa uang yang belum dicairkan oleh pemilik rekening harus diserahkan kepada toko tempat pengambilan barang, lalu pemilik toko barang yang mendatangi kantor BRI menyerahkan buku rekening tersebut untuk dapat dicairkan uang sesuai harga barang yang diambil oleh penerima dana KUR.
“Selanjutnya, kami FPPK Pulau Sumbawa sampaikan kepada BRI Unit kecamatan Empang, dana KUR tersebut adalah program pemerintah pusat yang disalurkan melalui BRI. Jangan sampai dugaan oknum BRI melakukan hal – hal diluar aturan perbankan untuk memperkaya diri dari hasil korupsi kolusi nepotisme (KKN) sehingga masayarakat menjadi korban akibat intervensi BRI itu sendiri” tegas Hatab.
Di tempat berbeda Sukardi, salah satu penerima dana KUR di desa Labuhan P idang, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat. “Dimana pemerintah pusat telah membantu kami petani berupa dana melalui program keridit usaha rakyat (KUR) untuk mensejahtrakan rakyat dalam meningkatkan usaha” ucap Sukardi
Sambungnya, berdasarkan proses pengambilan dan keridit usaha rakyat (KUR) di bank BRI unit kecamatan empang membuat dirinya kecewa. dimana saya sendiri dan keluarga saya sebagai penerima dana KUR di interpensi oleh oknum BRI Unit Empang bahwa dari sisa dana yang belum dicairkan dalam rekening tersebut diarahkan untuk mengambil barang berupa bibit, obat – obatan dan pupuk dan lainnya.
“Sementara saya dan keluarga sudah ada stok disiapkan untuk masa tanam tetapi pihak bank BRI unit Empang tetap diwajibkan. Karena keluarga saya tidak mau repot, sehingga dengan terpaksa membawa pulang barang tersebut” kata dia.
Kardi sapaan akrabnya, menerangkan masyarakat penerima dana KUR sangat berharap untuk tahun 2022 akan datang dan seterusnya, agar BRI Unit kecamatan Empang untuk tidak mempersulit masyarakat dengan cara mengintervensi dan diarahkan seperti apa yang terjadi kepada dirinya.
“Dimana kami petani butuh modal untuk usaha, bukan bentuk barang yang sudah diarahkan oleh pihak BRI itu sendiri, karena terkadang sudah kami sediakan, tinggal modal dibutuhkan untuk rintis dan tanam. Artinya ketika permohonan pinjaman dana kur disetujui 25 juta, maka cairkan senilai 25 juta” tandasnya.
Dia juga berharap kepada oknum kelompok tani dusun Kunil desa Labuhan Pidang, tidak ada pencitraan dengan menjual nama penerima dana KUR dengan mengatakan tidak ada yang kecewa, keberatan, dan mengeluh. “Tentunya hal tersebut diduga suatu pencintraan untuk cari muka, atau sebagai pahlawan kesiangan tanpa melakukan investigasi lapangan” tuturnya.
“Kami sampaikan rasa sangat berterimahkasih kepada pemerintah pusat atas adanya program pemerintah pusat tentang dana kur, tetapi dugaan praktek – praktek yang dilakukan oleh oknum BRI unit Empang inilah yang membuat kami mengeluh” ungkapnya.