Aksi Jilid Ke 2, Aliansi Buruh Sumbawa Kembali Gedor Pertamina FT Badas Dan Disnaker Sumbawa
Sumbawa, FokusNTB – Senin pagi (6/12), aliansi buruh Sumbawa kembali mendatangi Kantor Pertamina FT Badas Sumbawa dengan permasalahan yang sama dengan aksi sebelumnya. Aliansi buruh tersebut terkoordinir dengan rapi dan tertib dibawa komando Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pelerja Metal Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPW FSPMI NTB).
Pada aksi yang kedua kali ini, hampir tidak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya. Namun yang membedakan pada aksi kali ini adalah para massa aksi menyampaikan bahwa akan meminta kepada pihak terkait untuk mencabut izin operasional PT. Elnusa Petrofin dan PT. Lambang Azas Mulia (LAM) di Kabupaten Sumbawa. Mengingat dua perusahaan ini merupakan perusahaan vendor dari Pertamina.
“Setelah dari sini, kami Aliansi Buruh Sumbawa yang tergabung di DPW FSPMI NTB akan langsung mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumbawa untuk meminta agar izin operasional PT. Elnusa & PT. LAM dicabut, sebab melakukan tindakan melawan hukum” ungkap seorang massa aksi, Hendra Eka dalam orasinya, yang juga salah satu pekerja di perusahaan ini.
Disamping itu Pertamina harus bertanggungjawab terhadap 12 Pekerja yang di PHK, sebab Pertamina telah memberikan oekerjaan kepada perusahaan vendor nakal, dalam hal ini PT. Elnusa dan PT. Lambang Azas Mulia” ucap M. Irfan peserta aksi lainnya yang ikut berorasi, dan juga salah satu dari 12 Pekerja yang di PHK secara sepihak.
Tepat pukul 11:45 WITA, masa aksi menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan untuk menyampaikan orasinya dan meminta ketegasan terhadap Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan ini.
“Wahai para pejabat Disnaker Sumbawa, kami meminta ketegasan dan tindakan nyata kepada PT. Elnusa dan PT. LAM karena sudah mem-PHK secara sepihak 12 pekerjanya, ditambah lagi memberikan kontrak kerja kepada pekerja tidak sesuai aturan yang berlaku” kata Bung Wawan, Ketua KC. FSPMI Sumbawa dalam orasinya.
Pihak Disnaker Sumbawa akhirnya menerima beberapa orang negosiator dari massa aksi yang dipimpin Fauzan MB selaku Ketua DPW FSPMI NTB. Hasil kesepakatan negosiasi tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Disnaker Sumbawa didepan masa aksi.
“Terkait kasuistik ini akan menjadi usaha kita bersama, karena ini menyangkut hidup orang banyak. Setelah ini kami akan mengagendakan untuk Tripartite dan memanggil semua pihak terkait, dan apa bila apa yang menjadi tintutan masa aksi bisa dibenarkan saat Tripartite nanti maka kami akan mengambil tindakan sesuai tupoksi kami sebagai lembaga yang membidangi ini” terang Kepala Disnaker kabupaten Sumbawa Dr. Budi Prastiyo, S.Sos, M.AP.
Setelah penyampaian Kepala Disnaker Sumbawa tersebut, para masa aksi sepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing secara tertib.