Di Duga Mega Proyek Penahan Tebing Wilayah Batu Lanteh Tidak Sesuai Spesifikasi
Sumbawa, FokusNTB – Ketua Lembaga Pencari Keadilan, Sadaruddin SH, yang akrab disapa Ade menyebutkan, bahwa mega proyek bangunan penahan tebing yang terletak di kec.Batulanteh diduga tidak sesuai RAB. Selain itu menurut dia, tidak adanya pemasangan papan informasi pada wilayah pembangunan sementara pengerjaan belum selesai, seharusnya ada papan informasi yang terpasang pada wilayah pengerjaan proyek. Hal tersebut disampaikan kepada awak media FokusNTB, Senin (22/11).
Ade menuturkan, dalam perjalanan dirinya dari kota Sumbawa Besar sampe desa Semongkat kecamatan Batu Lante tidak terlihat papan nama/nilai kontrak serta keterangan sumber anggaran.
“Kami pun menelusuri berapa besar nilai kontrak dan pekerjaan apa saja yg ada di kontrak kerja” ungkap Ade.
“Syukur Alhamdulillah kami menemukan nilai kontrak yang tidak sedikit yaitu : NILAI HPS Rp.50.864.500.670,37
Harga penawaran : Rp 47.520.638.926,12. Nama tender : PAKET 10 : Ruas jalan Sumbawa Besar-Semongkat-Batu Dulang, JEMBATAN KOKAR LABANGKA.
Nilai paket yang luar biasa, sementara pekerjaannya kami duga tidak sesuai volume” jelasnya.
Ade menekankan PT.Sinar Bali harus segera memperbaiki apa yang menjadi temuan pihaknya. “Apabila PT.Sinar Bali tidak memperbaik seperti pasangan batu terlalu tipis dan campuran yang gampang keropos maka kami sebagai lembaga pencari keadilan akan segera membawa temuan kami ke ranah hukum” tegas Ade. (Amir)