PeristiwaPolhukam

KOALISI LSM SE-NTB GEMPUR KANTOR BPJN PROVINSI NTB

Sumbawa, FokusNTB – Koalisi LSM Se-NTB yang terdiri dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), REFORMASI, dan LPPK-NTB mendatangi Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Prov.NTB, untuk meminta SATKER PJN II Sumbawa dan PPK 2.2 menanggapi tuntutannya.

Demontrasi yang dilakukan oleh Koalisi LSM Se-NTB ini, merupakan aksi yang ketiga kalinya. Sebelumnya aksi demontrasi yang dilakukan di Sumbawa Besar beberapa waktu lalu telah menyegel ruangan kantor PPK 2.2 dan SATKER PJN II Sumbawa, karena tidak ada yang menanggapi tuntutan pendemo.

Para pendemo, saat menyampaikan orasi pada Senin siang (25/10), mengatakan bila tuntutannya tersebut belum ada tanggapan, dikarenakan Kepala Balai tidak berada di tempat.

Ketua LSM DPD LP2KP, Muhamad Sidik, yang dikonfirmasi FokusNTB menjelaskan, ada pun temuan yang dimaksud yaitu beberapa pekerjaan yang ada di kabupaten Sumbawa namun diduga tidak ada tindak lanjut dari SATKER PJN Wilayah II Sumbawa, PPK 2.2 sehingga Kepala BPJN NTB terkesan mengabaikan.

Menurut dia, ada beberapa pekerjaan padat karya yang diduga tumpang tindih dengan beberapa pekerjaan tender, hal ini berpotensi mengakibatkan adanya kerugian negara.

“Indikasi penggandaan anggaran fiktif administrasi pada program padat karya yang dikerjakan PT.SJU (Sanur Jaya Utama) merugikan masyarakat setempat serta melanggar juknisnya” ujar pria yang akrab disapa Adhe tersebut.

Proses pekerjaan Jalan Garuda dan Duplikasi Jembatan Plempit sampai pelaksanaan pun masih meninggalkan beberapa persoalan baik kualitas, serta adanya beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian, tambah Adhe, Program Pekerjaan Paket Padat Karya Tunai (P2KT) TA 2020-2021, termasuk pekerjaan Jembatan Ai Jati sampai  KM-5 dan Bukit Tinggi salah satunya wilayah Poto Pedu Kec.Rhee.

“Dugaan kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai Beastek. Hasil investigasi kami dilapangan, perkerjaan hanya di service/tambal pada pasangan yang lama, seharusnya dibongkar dan dibuat pasangan baru” ungkapnya.

Adhe juga meminta PPK 2.2 agar melakukan pengawasan ketat secara internal, guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan program Padat Karya Tunai. Dimana seharusnya sesuai petunjuk teknis yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat diamanatkan kepada pemerintah Provinsi NTB untuk memberdayakan masyarakat lokal lingkar wilayah pekerjaan padat karya tunai sendiri karena situasi negara masih dalam masa Pandemi Covid 19.

Namun fakta lapangan justru sangat jauh dari yang diharapkan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur berdasarkan aturan yang baku dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor:8/SE/Db/2020.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM REFORMASI, Zaidul Mursalin, yang meminta BPJN NTB melaksanakan pengawasan secara internal.

Pria yang akrab dipanggil Dolen ini berharap permasalahan yang terjadi di lapangan agar diketahui pihak BPJN propinsi.

“Pelaksanaan pembayaran upah pekerja padat karya, dilakukan pemeriksaan dokumen dan data dukung diantaranya, daftar hadir tenaga, daftar tanda terima upah, daftar nama pekerja dan mandor, serta tanda terima bukti penerimaan dana untuk pembayaran upah pekerja dari juru bayar” lanjut Dolen.

Dolen meminta BPJN NTB dan SATKER PJN Wilayah II Sumbawa untuk kelapangan, agar memastikan bahwa pekerja menerima upah yang sesuai dengan ketentuan dan melihat langsung kualitas mutu pekerjaan .

“Sebagai bentuk kekecewaan kami dari  Koalisi LSM Se-NTB yang meminta BPJN IX Prov. NTB di Mataram segera melakukan evaluasi SATKER PJN Wilayah II Sumbawa dan PPK 2.2 Sumbawa” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan FokusNTB tidak bisa menemui Kepala Balai, dikarenakan beliau masih belum berada di tempat.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button