Kriminal HukumPeristiwa

Ratusan Botol Miras Asal Lombok Di Amankan Polres Dompu

Dompu, FokusNTB – Satuan Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan razia peredaran dan penyebaran miras di Kabupaten Dompu.

Minuman keras/beralkohol menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, dimana dapat menyebabkan hilangnya kesadaran bagi peminumnya. Terbukti dari beberapa tindak kriminal yang terjadi ditengah masyarakat seperti perkelahian antar remaja, penganiayaan dan tindak kekerasan lain dipicu karena pelaku berada dibawah pengaruh alkohol dari minuman keras.

Razia kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Sumbawa, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli S.H., melakukan penggeledahan terhadap setiap kendaraan angkutan yang melintasi Jalan Lintas Sumbawa.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 267 botol kemasan tanggung minumas keras jenis Brem dan Shofi yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pada kendaraan Bus Sinar Rezeki. Kasat Resnarkoba melalu Kasi Humas IPDA Marzuki menjelaskan, miras tersebut berasal dari Pulau Lombok yang rencananya diedarkan di Kecamatan Kempo.

Menurutnya, razia ini diharapkan dapat menekan penyakit masyarakat dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminal yang terjadi akibat minuman keras.

“Barang bukti berupa 267 botol kemasan tanggung tersebut diamankan di Polres Dompu dalam rangka proses penegakan hukum lebih lanjut” pungkas Kasi Humas.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button