Kriminal Hukum

Jadi Pembeli Handphone Curian, 4 Penadah Ini Di Tangkap Polisi

Kota Bima, FokusNTB – Hati-hati beli barang apapun tanpa kejelasan bukti surat apalagi identitas penjualnya.

Persis yang dialami 4 orang yang diduga sebagai penadah handphone hasil curian ini. Pembeli handphone secara berantai ini pun harus berurusan dengan hukum.

4 orang yang dituduh sebagai penadah barang curian ini diangkut Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP pada Senin (18/20) mengkonfirmasi, JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), kesemuanya warga Woha Kabupaten Bima ini, digelandang ke Mako Polres Bima Kota.

Ke empatnya diduga sebagai penadah handphone hasil curian di kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima.

Tim Puma Sub 2, awalnya mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.

Setelah ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan penadah, sambung Rayendra, didapat identitas siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih belum diketahui identitasnya ini.

“Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Barang bukti handphone telah diamankan pula” tutupnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button