Polres Bima Kota Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Kota Bima, FokusNTB – Ribuan botol dan ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk, dimusnhakan Polres Bima Kota.
Prosesi pemusnahan minuman haram itu, berlangsung Senin (4/10) siang di Mako Polres Bima Kota dipimpin Kapolres AKBP Henry Novika Chandra.
Hadir pula dalam pemusnahan Narkoba dan miras itu, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, Ka iniden Brimob, MUI Kota Bima dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Miras yang hasil sitaan dan pengamanan Tim Cobra Alpa, Tim Cobra Bravo, Tim Opsnal dan jajaran Polsek Polres Bima Kota itu, sejak sebulan terakhir. Narkoba jenis Sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 35.05 gram.
Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya, Bir 492 botol, Brem 20 Literz Sofi 298 liter, arak 867 botol, bir kaleng 24, Amer 122 botol, wiski 22 botol, anggur hitam 96 botol. Total 1612 botol, 24 kaleng 2984 liter.
AKBP Henry Novika Chandra, sebelum prosesi pemusnahan memastikan, apapun jenis narkoba dan miras yang beredar di wilayah hukumnya akan diberantas dan ditertibkan.
Henry Novika menyitir buku berjudul Panglima Damai Poso, dimana dalam buku itu, awal mula konflik horizontal yang terjadi di tanah Poso, karena miras. Begitupun peristiwa terbaru yang terjadi di Sape, hingga terjadi konflik kelompok, semuanya bermula dari miras.
“Betapa berbahayanya pengaruh miras dna narkoba. Untuk itu mari kita jaga generasi dari bahaya narkoba dan miras” ajaknya.