ProDEM Pertanyakan Penyerobotan Tanah oleh PT Sentul City
Jakarta, Fokus NTB – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) berencana menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan penyerobotan tanah rakyat di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh PT Sentul City.
Hal disampaikan Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Veteran I Nomor 26, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (15/9).
Iwan menegaskan pihaknya akan melakukan langkah politik dan langkah hukum untuk mengembalikan tanah yang dirampas oleh PT Sentul City terkait dugaan penyerobotan tanah rakyat di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh PT Sentul City.
“Kami ingin menyampaikan kepada Sentul City bahwa ProDem siap melawan semua kesewenangan perampasan terhadap hak rakyat,” tegasnya.
Upaya kedatangan itu, untuk mempertanyakan Surat lzin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.
“Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjutnya ke BPN untuk mengkroscek ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar,” tandasnya. (sumber: rmol.id)