Jakarta, Fokus NTB – Pada tanggal 11-12 September 2021 lalu Komite Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sistem Pangan yang terdiri dari puluhan organisasi masyarakat sipil dari berbagai sektor di Indonesia telah menyelenggarakan sebuah sidang rakyat yang bertajuk Sidang Rakyat untuk Kedaulatan Pangan. Menurut Anwar Sastro Ma’ruf dari KPRI (Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia), sidang ini diselenggarakan sebagai wadah rakyat untuk menolak sistem pangan yang selama ini dikuasai oleh korporasi dan mentransformasikannya ke arah kedaulatan pangan.
“Sistem pangan yang saat ini dikendalikan oleh korporasi mengizinkan adanya perampasan-perampasan ruang hidup rakyat, khususnya para produsen pangan skala kecil seperti petani, nelayan dan masyarakat adat. Oleh karena itu, sidang rakyat ini sangat penting diselenggarakan sebagai wadah aspirasi rakyat untuk terus mendorong kedaulatan pangan”. Kata Sastro yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang dalam sidang rakyat ini.
Selain dilatarbelakangi hal tersebut, menurut Gunawan dari IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), sidang ini juga diselenggarakan dalam rangka menolak UNFSS (United Nations Food System Summit) yang akan diselenggarakan pada 23 September 2021 di New York, AS.
“Sidang ini juga memposisikan diri sebagai pertemuan tandingan terhadap UNFSS karena pertemuan yang diselenggarakan atas Kerjasama PBB dan Forum Ekonomi Dunia (WEF) tersebut hanya mengedepankan kepentingan-kepentingan korporasi untuk terus mengendalikan sistem pangan global yang telah terbukti sangat rapuh ketika dihadapkan oleh pandemi”, kata Gunawan
Gusti Nur Shabia dari FIAN Indonesia menambahkan bahwa sidang rakyat ini berlangsung selama 2 hari dan mengangkat berbagai tema dalam pembahasannya.
“Sidang ini terdiri dari sidang pembuka yang diselenggarakan pada tanggal 11 dengan mengundang berbagai tokoh seperti Zainal Arifin Fuad (Serikat Petani Indonesia), Gunawan (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), Tan Shot Yen (Pemerhati Gizi) dan Masnuah (Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia). Kemudian pada tanggal 12 diselenggarakan 4 sidang komisi yang mengangkat masing-masing tema ketidakadilan agraria dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, ancaman kontrol korporasi atas benih dan produksi pangan lokal, homogenisasi selera dan globalisasi pangan serta ekonomi politik pangan”, Katanya
Kemudian, Rachmi Hertanti dari IGJ (Indonesia for Global Justice) mengatakan hasil-hasil dari sidang rakyat ini akan disusun ke dalam sebuah manifesto sebagai pernyataan sikap bersama dari komite masyarakat sipil.
“Dari sidang rakyat yang telah diselenggarakan, akan disusun sebuah manifesto yang disebut manifesto kedaulatan pangan. Saat ini kita sedang merancang manifesto tersebut yang mudah-mudahan akan segera selesai dalam beberapa hari ke depan yang kemudian dapat kita publikasikan” kata Rachmi
Rachmi menambahkan, selain sidang rakyat, menurut, komite juga akan menyelenggarakan berbagai aksi untuk memperkuat kampanyenya.
“Setelah sidang rakyat dan penyampaian manifesto nanti, kita juga akan mengadakan berbagai aksi, khususnya dalam melawan UNFSS yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 September nanti di New York”. Tutup Rachmi
Komite Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sistem Pangan terdiri dari FIAN Indonesia, Indonesia for Global Justice (IGJ), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS), Aliansi Petani Indonesia (API), Bina Desa, Solidaritas Perempuan, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Yayasan Tananua Flores, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), FSBKU – KSN, KOBETA, FIELD Indonesia, Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kediri Bersama Rakyat (KIBAR), Perkumpulan Inisiatif, WALHI Kalteng, FSRP – KSN, FS-Pasopati -KSN, Samawa Islam Transformatif (SIT), Bina Keterampilan Indonesia (BITRA) Indonesia, Agrarian Resources Center (ARC), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Sintesa, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia. (*)