Ratusan Botol Miras Siap Jual Disita

Kota Bima, FokusNTB – Ratusan botol minuman eras (Miras) berbagai jenis yang siap jual dan edar, disita Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima pada sejumlah penjual dan pemiliknya.
Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penyitaan miras oleh Tim Opsnal , selain perintah langsung Kapolres Bima Kota juga merujuk Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Lokasi dan pemilik miras yang disita Tim Opsnal Selasa (7/9) malam yaitu di Lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima pada pemilik R (49) warga Rabadompu. Sejumlah 10 botol miras jenis Bir Bintang disita.
Lalu pada pemilik H (48), warga Dodu Rasanae Timur disita 24 botol miras jenis Bir Bintang. M (25), yang beralamat di Oimbo Kecamatan Rasanae Timur juga disita 24 Botol Miras jenis yang sama.
Kemudian H (52), warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, disita 24 botol miras jenis Bir Bintang dan 3 botol miras jenis arak Tuban.
“Seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku atau akan di musnahkan” pungkasnya.