Kriminal HukumPeristiwa

DPO Polsek Kuta Bali Tertangkap Di Bima

Kota Bima, Fokus NTB – Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali, berakhir ditangan Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Polres Bima Kota.

FDB alias D (22) asal NTT yang menumpang Kapal ditangkap diatas Kapal Motor (KM) Awu tujuan Labuan Bajo NTT yang transit Pelabuhan Bima, pada Selasa siang (7/9).

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, Tim Puma bersama Polsek KP3 Laut dipimpin langsung Kapolsek Ipda Ridwan, menangkap DPO terkait kasus tindak pidana pengerusakan tersebut, atas dasar informasi dari Polsek Kuta Utara Bali.

“Kami mengamankan pelaku berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali dengan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/390/VIII/2021/Reskrim/Polsek Kute Utara” jelas Kasat Reskrim.

Polsek Kuta menginformasikan bahwa ada DPO yang melarikan diri menumpang KM Awu tujuan Labuan Bajo NTT, pihaknya langsung bergerak menuju Pelabuhan Bima, dimana KM Awu akan transit di Pelabuhan Bima.

Sesuai ciri dan identitas yang diinformasikan Polsek Kuta Utara, sambung Reyendra, Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Bima menemukan FDB yang saat ditangkap mencoba berkelit dan tidak mengakui, bahwa yang dicari dirinya.

Selain mengamankan FDB yang memiliki identitas Dusun Berluli Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT, kata Kasat Reskrim, diamankan pula barang bukti penyerta handphone, LED Monitor, Map berisi Ijazah dan buku serta Tas Punggung.

“Kini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Bima Kota dan telah dikoordinasikan dengan pihak Polsek Kuta Utara” tutup Rayendra.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button