Pelaku Pedhopilia Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat, Fokus NTB – Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Penangkapan tersrbut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VIII/2021/SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 30 Agustus 2021.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy SoebandiS.Sos menyampaikan kepada media, korban (sebut saja Mawar) berur 8 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial MN (27) merupakan warga Sumbawa Barat.
“Berawal dari korban Mawar bersama temannya yang berusia 3 tahun sebut saja Melati bermain disebuah rumah kosong, kemudian terduga pelaku MN datang ke rumah kosong tersebut kemudian menghampiri Melati untuk menyuruh pulang” jelasnya
Lanjut Eddy, setelah Melati pulang, terduga pelaku MN menghampiri korban untuk membuka celana korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban.
Perbuatan pelaku terungkap saat ibu korban mencari korban ke rumah kosong tersebut setelah di beritahu oleh Melati.
“Pada saat ibu korban datang pelaku MN langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan pergi menggunakan sepeda motornya, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat” kata Eddy.
Atas laporan tersebut, maka Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku MN dan barang bukti berupa pakaian milik pelaku ke Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku.
*gambar merupakan ilustrasi