Kriminal Hukum

Patroli Gabungan KRYD Amankan 62 Pelanggar Prokes Dan 1 Orang Pembawa Sajam

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan cegah virus corona, Sabtu malam (28/8), gabungan Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sbw dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa menggelar kegiatan patroli yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Adapun lokasi dan sasaran patroli gabungan KRYD, di jalan Samota dan jalan Simpang Keraci dengan sasaran knalpot brong, sajam, miras dan sejenisnya.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin Kasat Samapta Iptu Mulyadi SH, diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang terkait cara bertindak dilapangan.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho SIK, melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, dalam keterangan persnya Minggu (29/8) mengatakan, bahwa gabungan patroli KRYD dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dengan tujuan memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat Sumbawa yang sedang beraktifitas” tuturnya.

Dalam operasi tad malam, pihaknya menjaring 62 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan langsung diberikan sanksi disiplin, selain itu pihaknya juga mengamankan satu warga karena membawa senjata tajam (sajam), selanjutnya dibawa ke Polres untuk diperiksa.

Pihaknya menegaskan, patroli KRYD tetap digelar. “Baik siang maupun malam hari, guna memelihara kamtibmas yang kondusif serta mencegah memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbawa” tegasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button