Praya, Fokus NTB – Polsek Praya Timur telah melakukan penyegatan terhadap grup kesenian kecimol Pandawa, pada Minggu, (15/8).
“Kami telah lakukan penyegatan grup kesenian kecimol Pandawa yang berasal dari dusun Pinggir, desa Sengkerang, kecamatan Praya Timur yang beranggotakan sekitar 25 orang” jelas Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.
Dikatakannya, bahwa penyegatan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya grup kecimol yang berangkat dari arah desa Sengkerang menuju arah barat, sehingga anggota piket segera menindaklanjuti dengan melakukan penyegatan di Jalan Raya depan Mapolsek Praya Timur.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa personil grup kecimol beserta peralatannya kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan grup kesenian” jelasnya.
Terungkap bahwa grup kesenian kecimol Pandawa tersebut dari dusun Pinggir desa Sengkerang tersebut hendak menuju kabupaten Lombok Utara untuk pembuatan video dan bukan untuk melakukan pentas pada acara hajatan pernikahan atau sejenisnya.
Pada kesempatan tersebut Anggota piket SPKT III memberikan beberapa penekanan bahwa dari awal sudah ada himbauan resmi dari pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan hiburan keramaian atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pimpinan grup berterima kasih atas himbauan serta nasehat pihak Kepolisian. Adapun kegiatan kali ini bukan bersifat pementasan di acara hajatan namun tidak lebih dari sekedar pembuatan video saja.
“Kami bersedia untuk mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah” kata salah seorang ketua grup kecimol Pandawa.