Polres Bima Kota Bongkar Sindikat Jual Beli Motor Curian Antar Daerah
Kota Bima, Fokus NTB – Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah.Tidak tanggung-tanggung, 3 orang yang merupakan komplotan jaringan lintas daerah itu diamankan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) menyampaikan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikat jual beli motor curian itu, di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Ketiganya kata Rayendra, tidak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan, saat Tim Puma menggeledahnya.
Ketiga pelaku tersebut antara lain AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Penangkapan tiga kawanan ini, sambung Kasat menjelaskan, pengembangan hasil curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange List putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah Rp17.7 (tujuh belas koma tujuh) juta.
“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” pungkasnya.