Kriminal HukumPeristiwa

Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Tangkap Pemuda Terduga Pengedar Sabu

Lombok Utara, Fokus NTB – Telah diamankan seorang pria diduga mengedarkan sabu. Terduga ditangkap di penyeberangan Bangsal Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok utara. Terduga pelaku berinisial D alias A (40).

Proses penangkapan terduga pelaku

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan SH, menjelaskan, pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.00 WITA Tim Opsnal Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengabarkan ada seseorang dengan ciri-ciri disebutkan di curigai sedang membawa sabu menuju arah Pemenang.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan dan KBO Satresnarkoba IPDA Lalu Arya Budi menuju ke lokasi. Kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kebenaran informasi tersebut
Setelah dipastikan informasi tersebut benar, Tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku D.

Dari hasil penggeledahan teeduga pelaku di TKP, ditemukan beberapa barang bukti. Di dalam tas Sling bag merk WaterFly berwarna Orange list abu-abu terdapat 1 klip plastik berisi 1 poket kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.42 gram dan 1 poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0.40 gram dijepit di sela-sela jari kaki sebelah kiri, 1 bungkus rokok marlboro putih, 1 korek api gas, 2 kartu ATM Bank BRI dan Bank BNI, 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga, satu buah Handphone Android merk Infinix berwarna biru hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau putih dengan No Pol : DR 6546 HM, dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi

“Terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” tutup IPTU Surya Irawan SH.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button