Kriminal HukumPeristiwa

Pria Asal Plampang Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial BG alias B (50) warga Dusun Karya Jaya, RT 002/001 Desa Plampang  Sumbawa, pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA.

Penangkapan terhadap terduga pelaku BG, berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkotika.

Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba Iptu Masdidin SH memerintahkan Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik Aiptu Joko Subroto SH melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik terduga pelaku BG.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK MH dalam keterangan pers yang dirilis Kasat Narkoba membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Iptu Masdidin SH mengungkapkan dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan, 3 poket di dalam lemari, dan 3 poket di dalam dompet warna kuning di dalam kamar BG dan barang bukti lainnya.

Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, diantaranya, 6 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram, 2 poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto  2,08  gram, 1 dompet warna kuning, 1 lembar tisu, 1 bendel klip obat transparan, 2 buah pipet berbentuk skop, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 lembar tisu yang digulung, 1 buah gunting, 1 unit hp merek Nokia warna hitam. Total berat bruto narkotika jenis sabu 4,34 gram.

“Terduga pelaku BG mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi” terang Kasat Narkoba.

“BG beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutupnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button