Punya Sabu-Sabu, 2 Oknum Sat Pol PP Diringkus Tim Cobra

Praya, Fokus NTB – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, menangkap dua orang oknum anggota satuan Polisi Pamong Praja beserta satu orang temannya, yang diduga menyimpan sabu-sabu di Praya, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian SIK, pada Rabu (28/7), mengatakan kedua oknum Sat Pol PP Pemda Lombok Tengah beserta satu orang temannya yang ditangkap Selasa (27/7) berinisial RB (51), HR (37) dan AW (40) alamat Praya. Ketiganya merupakan warga Praya.
“Dua orang oknum Sat Pol PP ini ada yang berstatus ASN dan Honorer serta satu orang temannya sebagai wiraswata” ungkap Kasat Narkoba.
Menurut IPTU Hizkia, barang bukti yang berhasil disita dari ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, satu unit HP Redmi 8, HP Redmi Not 9, HP Nokia 3330, satu unit SPM Honda Beat dan Honda Vario beserta serangkaian alat hisap juga diamankan.
Barang bukti yang disita tersebut saat polisi melakukan penggeledahan di Kos-kosan milik terduga RB di Praya, Lombok Tengah.
“Para terduga pelaku mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya,” kata Kasat Narkoba.
Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.6