PeristiwaPolhukamTNI Bersama Rakyat

Danrem 162/Wira Bhakti : Tiap Desa Wajib Ada Rumah Isolasi Terpadu

Dompu, Fokus NTB – Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos, SH, M.Han melakukan kunjungan kerja dan bhakti sosial di Kabupaten Dompu pada Kamis (28/7). Kunjungan tersebut sekaligus untuk mengecek Posko Terpadu Pengananan Covid-19 juga Rumah Isolasi Terpadu masing-masing desa di Kabupaten Dompu. Ditemui seusai pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Aula Pendopo Bupati Dompu, menjelaskan mengenai kunjungannya kali ini.

Tampak Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom., ikut mendampingi Danrem saat menjawab pertanyaan dari beberapa wartawan.


Sesuai perintah Pangdam dan Gubernur NTB bahwa seluruh desa di NTB wajib memiliki rumah isolasi terpadu bagi pasien Covid-19 yang terindikasi Orang Tanpa Gejala (OTG) . “OTG tidak perlu sampai ke rumah sakit. Cukup di rumah isolasi masing-masing desa” kata Danrem.


Mengenai pengawasannya, Danrem menerangkan bahwa ada tenaga kesehatan yang disiapkan oleh puskesmas. “Tenaga Kesehatan (nakes) ini disiapkan obat-obatannya oleh pemerintah dan mereka sudah dilatih khusus untuk menangani pasien orang tanpa gejala serta akan didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Satgas Covid19 tiap desa” jelas Danrem.


Sedangkan nakes yang sudah dipersiapkan oleh Puskesmas akan menuju ke rumah isolasi di suatu desa bila ada kasus covid-19. “Mereka akan berkeliling, tidak tinggal di desa tersebut” tutur Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani.


Lebih lanjut Danrem meneragkan bahwa penanganan OTG tidak sulit. “ Yang penting mau isolasi, di berikan vitamin dan, makan 4 sehat 5 sempurna, istirahat yang cukup” beber Danrem. Setelah 14 hari masa isolasi, otomatis akan sembuh sendirinya bila tidak mempunyai komorbid (penyakit bawaan). Bila ada komorbid, maka yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit kabupaten.

Dengan adanya hasil survey dan riset, bahwa pasien covid-19 bisa menularkan kepada keluarganya secara cepat, maka isolasi mandiri ditiadakan. “Sekarang tidak diijinkan isolasi mandiri di rumah masing, supaya tidak nularin banyak orang ,maka harus di kumpulin di rumah isolasi terpadu” ungkap Danrem

Danrem juga menjelaskan mengenai adanya masyarakat masih mengambil paksa jenazah keluarga yang dinyatakan positif Covid. Beliau tetap menghimbau masyarakat apabila terkonfirmasi covid yang dirawat dari awal secara prokes dan bila meninggal agar digunakan pemakaman secara covid juga.

Pihaknya terus mendorong sosialisasi mengingatkan masyarakat supaya tidak terpapar. Bahkan pihaknya sudah perintahkan kepada Dandim, untuk menyiapkan satu regu khusus untuk menangani pemakaman Covid 19.


“Apabila ada pemakaman covid yang susah diatur, dipakai saja tim dari Kodim” tegasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button