Sumbawa Besar, Fokus NTB – Dalam memelihara kamtibmas yang kondusif dan penerapan PPKM skala mikro, Kapolsek Rhee IPDA Mochammad Ramdhani S.Tr.K. bersama anggota melaksanakan patroli sambang pedagang jagung di Kecamatan Rhee.
Kapolsek memberikan himbauan dan sosialisasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kepada para pedagang guna mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (24/7).
Kapolsek melakukan edukasi soialisasi surat edaran atau SE Bupati Sumbawa nomor 360/315/VII/PEM./2021 tentang PPKM berbasis mikro terhadap pemilik lapak, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yakni dengan 6M. “Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga imun” jelas Kapolsek
Ipda Mochammad Ramdhani juga menghimbau pemilik lapak agar menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan kepada pembeli/pengunjung untuk menggunakan masker serta menerapkan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19.
Lebih lanjut Kapolsek Rhee mengatakan bahwa patroli dialogis dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penularan covid-19 serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Rhee khususnya.
“Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rhee, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19” harap Kapolsek.