Kriminal HukumPeristiwa

Polsek Rasanae Timur Gerebek Judi Sabung Ayam, 2 Orang Ditangkap

Kota Bima, Fokus NTB – Dua penyabung ayam di wilayah Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima, diamanankan Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima Kota.

Keduanya diamankan saat penggerebekan Jum’at (23/7) kemarin seusai shalat Jum’at.

Kapolsek Rastim Iptu Suratno, pada Sabtu (24/7) menjelaskan, berdasar informasi, di salah satu rumah milik Ince warga setempat, dijadikan ajang judi sabung ayam. Mendapat informasi tersebut kepolisian langsung bergerak dan menggerebeknya.

Kapolsek mengungkapkan meski banyak yang melarikan diri, petugas berhasil mengamankan dua orang dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dua orang yang diamankan PP (38) dan IS (38) merupakan warga Kelurahan Ntobo.

Barang bukti yang diamankan, sambungnya, 2 ekor ayam aduan yang langsung dipotong, gelanggang aduan dari kardus, karpet aduan.

“Dua penyabung dan sejumlah barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek, untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” pungkasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button