KesehatanPeristiwa

Tidak Taat Prokes Covid -19, Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Hentikan Resepsi Pernikahan

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan menghentikan resepsi pernikahan yang digelar di panggung hiburan Pantai Mutiara Dusun Kaung Bawah Desa Kaung Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa pada Minggu (11/7).

Menurut Kapolsek Buer IPDA Ma’ruful Amaly, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Buer telah menghentikan resepsi pernikahan tersebut.

“Iya, benar kami bersama tim Satgas Covid-19 menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM yakni berdasarkan surat edaran Bupati Sumbawa nomor: 360/315/VII/Pem/2021 tanggal 8 Juli 2021 Tentang PPKM dan kami bertindak atas nama Satgas Covid-19 Kecamatan Buer”, kata Kapolsek ke pihak media.

Penghentian itu berawal dari adanya informasi, kemudian Satgas melakukan peninjauan di lokasi bahwa acara resepsi pernikahan tersebut dinilai melanggar syarat dan ketentuan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid -19.

“Saat kami tiba di lokasi, terlebih dahulu kami naik ke atas panggung bersama dengan Danramil dan melakukan himbauan tentang Prokes Covid-19 menggunakan pengeras suara,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek memaparkan karena tamu yang sudah terlanjur berdatangan dengan jumlah banyak sehingga menyulitkan untuk menerapkan prokes.

“Karena dinilai telah melanggar ketentuan tentang Prokes, kegiatan resepsi pernikahan tersebut harus kami bubarkan sebagai bentuk Deterrent Effect kepada masyarakat lainnya agar tidak mengulangi kegiatan yang sama di masa Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button