KesehatanPeristiwaPolhukam

Penegakkan Yustisi Covid 19, Penegak Hukum Kecamatan Plampang Razia Masker

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Dalam rangka pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes serta pencegahan dan pengendalian covid-19, TNI-Polri di Kecamatan Plampang menggelar razia masker.

Kegiatan yang bertempat di pasar Kec. Plampang ini dilaksanakan pada hari Sabtu (10/7). Tujuannya untuk menghimbau terkait protokol kesehatan sekaligus menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kapolsek Plampang IPTU Budiman Perangin Angin SH, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M dalam aktifitas mereka. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Aktivitas jual beli di pasar selalu padat dan ramai, untuk itu kehadiran kami ini untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat agar senantiasa menerapka prokes 5M” ujar Kapolsek.

Sambung Kapolsek, Selain itu personel TNI- Polri juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat di pasar serta tidak segan menindak masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button